Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Sosok F Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Aditya Hasibuan ke Ken Admiral, Kini Diperiksa Polisi
Sosok Fira Alias Safira (17) diduga jadi pemicu aksi penganiayaan dilakukan Aditya Hasibuan ke Ken Admiral.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok F (17) diduga jadi pemicu aksi penganiayaan dilakukan Aditya Hasibuan ke Ken Admiral.
F akhirnya muncul ke polda Sumatera Utara guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Melansir dari instagram @TKPMedan, Jumat (28/04/2023) nampak Fira datang ke Polda Sumut bersama sang kuasa hukumj.
Memakai kaos hitam dan jaket hitam, F memakai topi berwarna hijau dan masker pink terlihat buru buru menghindari awak media.
Wanita beramput pirang tersebut enggan berbicara saat ditanya tanya mengenai kasus penganiayaan.
"Jangan dulu bang nanti ajah bang," ujar F sembari menghindari kamera awak media.
Irwansyah Saputra Nasution selaku kuasa hukum keluarga Ken Admiral yang ikut mendampingi F sebagai saksi.
Adapun F dalam kasus penganiayaan tersebut melihat Ken Admiral di Aniaya Aditya Hasibuan saat kejadian pertama kali di jalan Ring Road/Jalan Gagak Hitam Medan pada pukul 22.00 WIB Malam.
"F ini menyaksikan penganiayaan itu, waktu itu Fira dalam mobil," ujarnya.
"F tengah menggondakan ponakannya saat Ken Admiral dianiaya Aditya Hasibuan," sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut.
Awalnya korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan dengan perempuan berinisial D.
"Bermula dari chattingan dari pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH). Yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor atas nama D.
Dari pembicaraan chattingan tersebut ada yang kurang berkenan sehingga terlapor melakukan pemukulan dan pengrusakan mobil pelapor," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Selasa (25/4/2023).

Dia mengatakan penganiayaan bermula pada tanggal 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku AH dan korban bertemu di SPBU, di Jalan Ringroad Kota Medan.
Pelaku menghentikan mobil korban. Lalu pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis. Tak cuma itu, AH juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.
"Kenapa (pemukulan) ini dilakukan, karena berdasarkan chattingan sebelumnya antara pelapor dan pelaku," kata Sumaryono.
Kemudian pada tanggal 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan pemukulan.
Namun malah terjadi perkelahian.
Pada saat perkalahian itu terjadi, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terekam hanya menonton.
Bahkan AKBP Achiruddin Hasibuan menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian.
Penganiayaan itu terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.
"Hubungan antara pelapor dan terlapor (dulunya) adalah teman," katanya.
Kemudian ada aksi saling lapor antara korban dan pelaku.
Sehingga kasus yang awalnya ditangani Polrestabes Medan ditarik ke Polda Sumut.
Sejumlah saksi pelapor maupun terlapor pun sudah diperiksa polisi.
"Pada tanggal 27 Februari 2023 dinaikan proses sidik oleh Polrestabes. Namun pada 28 Februari perkara ini ditarik ke Polda, (karena) ada komplain dan peristiwa ini terdapat dua laporan. Saling lapor," katanya.
Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara khusus pada tanggal 25 April 2023.
"Hasil daripada gelar perkara khusus pada tanggal 25 April 2023 bahwa ditetapkan saudara AH sebagai tersangka dan akan kita lakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," ungkapnya.
Dia mengatakan alasan kepolisian baru menetapkan tersangka karena korban berada di luar negeri.
"Kenapa kasus ini baru hari ini kita naikan karena atas saudara pelapor itu melaksanakan tugas belajar di luar negeri.
Sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke medan dan kita lakukan penyidikan terhadap pelapor," ungkapnya.

Sementara itu, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut karena membiarkan anaknya menganiaya korban. Kabid Propam Polda Sumut,
Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan dan terbukti membiarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan.
"Untuk itu, untuk pemeriksaan, AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," katanya.
Disinggung adanya dugaan bahwa Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"(Alasan pembiaran) Sementara itu, dia dibiarkan untuk berkelahi untuk tuntas malam itu. Apakah ada senjata atau tidak masih didalami," katanya.
Ken Admiral Trauma
Kondisi terkini Ken Admiral korban penganiayaan Aditya Hasibuan anak perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dikuak sang ibu Elvi.
Melansir dari Tribunmedan.com, Kamis (27/4/2023) Elvi menjelaskan, kondisi kedua mata anaknya itu masih sering sakit dan berdenyut akibat dihantam bertubi-tubi oleh Aditya Hasibuan.
Bahkan, mata mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di United Kingdom itu tak kuat melihat cahaya.
"Kondisikan saat ini sudah balik sekolah, cuma biji matanya saja masih sakit sampai sekarang kiri dan kanannya. Sekarang dia berdenyut dan tidak bisa melihat cahaya akibat efek benturan benda tumpul itu kan,"kata Elvi Indri saat ditemui di Polda Sumut, Kamis (27/4/2023).
Elvi menjelaskan, Ken mengalami trauma. Selain itu, ia juga malu bertemu orang lain setelah video dirinya digebuki anak AKBP Achiruddin Hasibuan viral di media sosial.
Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai.
Potret Ken Admiral Wajah Penuh Lebam Usai Dianiaya Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan (Twitter MissDini)
Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditsyah Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Fira
Ken Admiral
Aditya Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan
Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Sosok Kashmal Anak Kombes Disebut AKBP Achiruddin Dalam Kasus Penganiayaan Ken Admiral |
![]() |
---|
'Nyanyian' AKBP Achiruddin di Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Sebut Nama 2 Anak Kombes Ikut Terlibat |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Protes Saat Rekontruksi Penganiayaan Ken Admiral, Sempat Bentak Saksi:Jangan Ngarang |
![]() |
---|
Dipeluk AKBP Achiruddin Saat Rekontruksi, Mimpi Aditya Hasibuan Masuk Akmil Pupus Usai Tersangka |
![]() |
---|
Jadi Pengawas 1,6 Ton Solar, AKBP Achiruddin Diupah Rp 7,5 Juta Perbulan, Kini Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.