Berita Nasional

Rekening AKBP Achiruddin Diblokir PPATK Jumlahnya Puluhan Miliar, Padahal Hartanya Hanya Rp 467 Juta

Padahal pengakuan AKBP Achiruddin melalui LHKPNnya, ia hanya memiliki jumlah kekayaannya sebesar Rp 467 juta.

|
Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Rekening AKBP Achiruddin Diblokir PPATK Jumlahnya Puluhan Miliar, Padahal Hartanya Hanya Rp 467 Juta 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penganiayaan Aditya Hasibuan ke Ken Admiral kini mengungkap sejumlah fakta baru.

Kali ini, giliran sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara yang terus dikulik kehidupannya.

Kini yang terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik AKBP Achiruddin.

Nilainya fantastis, mencapai puluhan miliaran rupiah.

Padahal pengakuan AKBP Achiruddin melalui LHKPNnya, ia hanya memiliki jumlah kekayaannya sebesar Rp 467 juta.

Karena itulah PPATK menyebut ada indikasi pencucian uang di rekening perwira menengah Polda Sumatera Utara itu.

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," kata Humas PPATK Natsir Kongah, Kamis (27/4/2023).

Selain rekening AKBP Achiruddin, PPATK juga memblokir rekening milik sang anak, Aditya Hasibuan (19).

"Sementara dua rekening itu," imbuh Natsir.

Adapun nilai rekening yang diblokir mencapai puluhan miliar rupiah.

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pemblokiran tersebut dilakukan karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut)," tuturnya.

Ivan juga menyebut PPAT sudah melakukan proses analisis terhadap rekening AKBP Achiruddin dan anaknya jauh sebelum terjadinya kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan.

"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan.

AKBP Achiruddin belakangan menjadi sorotan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved