Lina Mukherjee Tersangka

Reaksi Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama : Tak Ada Kesempatan untuk Klarifikasi

Selebgram Lina Mukherje akhirnya angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@linamukherjee_
Selebgram Lina Mukherje akhirnya angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seleb TikTok Lina Mukherje akhirnya angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.

Melalui story Instagram pribadinya @linamukherjee_, Jumat (28/4/2023), Lina Mukherjee mengaku terkejut saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka lantaran ia mengaku belum diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi terlebih dahulu sebelumnya.

"Aku kaget banget aku gak ada kesempatan untuk aku klarifikasi tiba-tiba jadi tersangka, memang aku salah, minimal aku dikasih kesempatan karena yang ngelaporin aku aja lebaran ketiga kasih wartawan lah, kayak aku tu diburu-buru banget," ungkapnya.

Lina menjelaskan alasannya yang sempat mangkir panggilan penyidik saat itu lantaran berdekatan di hari Raya Idul Fitri, hingga dirinya mengaku sulit mendapatkan tiket pesawat.

Beginilah nasib Seleb Tiktok Lina Mukherjee usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.
Beginilah nasib Seleb Tiktok Lina Mukherjee usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi. (ig/linamukherjee_)

Tak hanya itu saja, Lina pula mengaku bahwa saat ini kondisinya tengah sakit lambung sehingga dirinya tidak bisa mendatangi panggilan penyidik.

"Aku tu gak tahu karena aku belum datang ke sana, memang benar tanggal 19 aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi, kenapa gak datang karena waktu itu kondisi lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket pesawat juga untuk kesana, dan aku pikir habis lebaran aja karena tanggal 23 nya kan lebaran mepet banget, pengacara ku juga belum bisa kalau tanggal segitu mangkanya aku gak datang," bebernya.

Baca juga: Tanggapan MUI Sumsel Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee

Lina menegaskan bahwa dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik baru satu kali dan belum mendapatkan surat akan dilakukan penahanan.

"Dan lucunya aku baru satu kali d panggil tapi dibilang bolak balik mangkir, jadi berhak untuk membela diri aku, tanpa tahu surat aku bakal ditahan tu aku belum punya," terangnya.

"Biasanya kalau orang mau di panggil paksa itu ada surat penahanan tapi sampai saat ini aku belum mendapatkan surat itu, adanya surat panggilan aku harus datang yang kedua kali," sambungnya.

Kronologi seleb TikTok Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Polda Sumsel buntut konten makan babi
Kronologi seleb TikTok Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Polda Sumsel buntut konten makan babi (TRIBUN SUMSEL/ig/linamukherjee)

"Jadi kalau untuk penahanan aku tersangka belum ada," sambungnya.

Kendati begitu, atas perkara ini Lina Mukherjee mengakui kesalahannya dan akan menjadikan pelajaran untuk kedepannya.

"Kalau aku salah aku minta maaf banget, untuk kejadian ini proses hukum tetap aku jalani," terangnya.

"Ini menjadikan pelajaran kedepannya kalau makan yang haram, tapi jangan pernah melafazkan apa pun," sambungnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Buntut Konten Makan Babi

"Mangkanya sebagai manusia biasa kenapa aku ngelakuin salah karena aku tu tidak pernah tahu ini gak boleh, jadi kekhilafan itu lah memang yang nyata aku manusia biasa dan banyak terimakasih banget kepada masyarakat yang membela aku meski aku salah," bebernya.

Bahkan diakuinya, dirinya sudah beberapa kali meminta maaf atas tindakan konten makan babi tersebut dibeberapa podcast.

"Aku ni sebenarnya menghormati pelapor sebagai ustaz tapi ada hal yang kadang aku kurang setuju dengan dia yang berselisih paham, dia bilang aku banyak dekingan pejabat, dan bapak bilang kalau sebenarnya aku tu pengen minta maaf, aku tu sebenarnya sudah minta maaf di podcast bunda Ashanty di beberapa media lainnya, dan aku sendiri juga sudah minta maaf kepada tuhan Yang Maha Esa," jelasnya.

"Tapi aku agak kecewa dengan pelapor ini kenapa dia bahas-bahas pacarku karena bapak sendiri pengen saya ini mempertahankan agama saya tapi kenapa pacarnya di bawa-bawa," sambungnya.

"Saya cuma meminta dan memohon jangan bahas pacar saya siapa, mantan pacar saya siapa karena saya gak mau urusan pacar diketahui orang, disini kan urusannya bapak dan saya," sambungnya.

Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH ke Polda Sumatera Selatan.

Selebgram TikTok ini dilaporkan ke polisi lantaran konten makan babi yang dinilai melakukan dugaan tindakan penistaan agama.

Berawal dari Lina Mukherjee mengunggah momen saat dirinya memakan babi, padahal ia adalah seorang Muslim.

Ditetapkan Tersangka

Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.

"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/04/2023).

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.

Agung mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.

"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tambahnya.

Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.

"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya.

Dikatakan Agung, dari pihak Polda Sumsel sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," tegasnya.

Dengan adanya hal ini, Agung mengimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Sebelumnya, seleb Tiktok mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya karena rasa penasarannnya saja.

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Lebih lanjut, Lina menceritakan bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.

"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.

Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi Dinilai Menistakan Agama Gegara Konten Makan Babi (Kolase/Tiktok/Mak Lamis)

Untuk itu, Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya. Ia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.

"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," lanjutnya.

Melihat aksi konten makan babi, tentu tak sedikit pihak yang marah dengan aksi konten tersebut hingga membuat salah satu ustaz melaporkan ke Polda Sumsel.

Melansir dari instagram @Maklamis, Kamis (16/3/2023) M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan.

Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.

"Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH.

M Syarif Hidayat mengatakan bahwa ini telah meresahkan terkhusus bagi umat islam.

"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ujarnya,

"Pihaknya berharap dengan menyampaikan ke Polda Sumsel, mudah mudahan penyidik timsus melakukan lidik agar memproses dengan hukum yang berlaku." sambungnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved