Lina Mukherjee Tersangka

Polda Sumsel Bakal Jemput Paksa Lina Mukherjee, Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

 Polda Sumatera Selatan berencana bakal menjemput paksa Lina Mukherjee usai ditetapkan jadi tersangka atas kasus penistaan agama.

|
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Polda Sumsel Bakal Jemput Paksa Lina Mukherjee, Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan berencana bakal menjemput paksa Lina Mukherjee usai ditetapkan jadi tersangka atas kasus penistaan agama.

Hal itu bakal dilakukan jika Lina Mukherjee tak kunjung datang saat dipanggil Polda Sumsel.

Seperti diketahui, tiktokers Lina Mukherjee yang dilaporkan ke Polda Sumsel terkait konten tiktok makan babi dengan mengucap lafaz bismillah kini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Tingkatan tahapan ini karena berdasarkan keterangan para ahli seperti ahli sosiologi, ahli ITE, dan ahli pidana menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Lina Mukherjee memang terbukti masuk ke tindak pidana.

Tak hanya itu saj,a yang menguatkan kasus ini naik menjadi tahap penyidikan dan menetapkan Lina sebagai tersangka yakni putusan Fatwa MUI yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.

"Yang bersangkutan akan kita panggil lagi dan jika yang bersangkutan tidak hadir kembali maka dengan disayangkan kita akan terbitkan perintah, surat yang ke dua plus surat membawa," Ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Jumat (28/04/2023)

Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa sebelumnya Lina juga sempat dipanggil namun tidak mengindahkan atau tidak hadir.

"Kita panggil hari Selasa 2 Mei dan itu merupakan panggilan klarifikasi di mana tahapnya kalau klarifikasi ini masih di tahap penyelidikan. Namun jika tidak ada keterangan dan tidak hadir di tanggal itu maka kita akan lakukan surat penangkapan yang mana itu statusnya sudah ke penyidikan," tambahnya 

"Kami harapkan yang bersangkutan hadir dan kooperatif untuk hadir memberi keterangan pada tim penyidik," tambahnya.

Klarifikasi Lina Mukherje

Melalui story Instagram pribadinya, Lina mengaku bahwa dirinya mangkir panggilan penyidik saat itu lantaran berdekatan di hari Raya Idul Fitri dan mengaku sulit mendapatkan tiket pesawat.

Tak hanya itu, Lina pula mengaku bahwa saat itu kondisinya tengah sakit lambung sehingga tidak bisa mendatangi panggilan penyidik.

"Aku tu gak tahu karena aku belum datang ke sana, memang benar tanggal 19 aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi, kenapa gak datang, karena waktu itu kondisi lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket pesawat juga untuk ke sana, dan aku pikir habis lebaran aja karena tanggal 23 nya kan lebaran mepet banget, pengacaraku juga belum bisa kalau tanggal segitu mangkanya aku gak datang," katanya, Jumat (28/4/2023).

Lina menegaskan bahwa dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik baru satu kali dan belum mendapatkan surat akan penahanan.

"Dan lucunya aku baru satu kali di panggil tapi dibilang bolak balik mangkir, jadi berhak untuk membela diri aku, tanpa tahu surat aku bakal ditahan tu aku belum punya," terangnya.

"Biasanya kalau orang mau di panggil paksa itu ada surat penahanan tapi sampai saat ini aku belum mendapatkan surat itu, adanya surat panggilan aku harus datang yang kedua kali," sambungnya.

"Jadi kalau untuk penahanan aku tersangka belum ada," sambungnya.

Sementara, terkait ditetapkan sebagai tersangka selebgram TikTok ini mengaku terkejut lantaran dirinya belum diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi terlebih dahulu sebelumnya.

"Aku kaget banget aku gak ada kesempatan untuk aku klarifikasi tiba-tiba jadi tersangka, memang aku salah minimal aku dikasih kesempatan karena yang ngelaporin aku aja lebaran ketiga kasih wartawan lah, kayak aku tu di buru-buru banget," ungkapnya.

Kendati begitu, atas perkara ini Lina Mukherjee mengakui kesalahannya dan akan menjadikan pelajaran untuk kedepannya.

"Kalau aku salah aku minta maaf banget, untuk kejadian ini proses hukum tetap aku jalani," terangnya.

"Ini menjadikan pelajaran kedepannya kalau makan yang haram, tapi jangan pernah melafazkan apa pun," sambungnya.

"Mangkanya sebagai manusia biasa kenapa aku ngelakuin salah karena aku tu tidak pernah tahu ini gak boleh, jadi kekhilafan itu lah memang yang nyata aku manusia biasa dan banyak terimakasih banget kepada masyarakat yang membela aku meski aku salah," bebernya.

Bahkan diakuinya, dirinya sudah beberapa kali meminta maaf atas tindakan konten makan babi tersebut dibeberapa podcast.

"Aku ni sebenarnya menghormati pelapor sebagai ustaz tapi ada hal yang kadang aku kurang setuju dengan dia yang berselisih paham, dia bilang aku banyak dekingan pejabat, dan bapak bilang kalau sebenarnya aku tu pengen minta maaf, aku tu sebenarnya sudah minta maaf di podcast bunda Ashanty di beberapa media lainnya, dan aku sendiri juga sudah minta maaf kepada tuhan Yang Maha Esa," jelasnya.

"Tapi aku agak kecewa dengan pelapor ini kenapa dia bahas-bahas pacarku karena bapak sendiri pengen saya ini mempertahankan agama saya tapi kenapa pacarnya di bawa-bawa," sambungnya.

"Saya cuma meminta dan memohon jangan bahas pacar saya siapa, mantan pacar saya siapa karena saya gak mau urusan pacar diketahui orang, disini kan urusannya bapak dan saya," katanya.

Baca juga: Alasan Lina Mukherjee Mangkir dari Panggilan Polda Sumsel hingga jadi Tersangka, Akui Sakit Lambung

Baca juga: Polda Sumsel Tetapkan Seleb TikTok, Lina Mukherjee Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH ke Polda Sumatera Selatan.

Selebgram TikTok ini dilaporkan ke polisi lantaran konten makan babi yang dinilai melakukan dugaan tindakan penistaan agama.

Berawal dari Lina Mukherjee mengunggah momen saat dirinya memakan babi, padahal ia adalah seorang Muslim.

Seleb Tiktok mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya karena rasa penasarannnya saja.

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Lebih lanjut, Lina menceritakan bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.

"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.

Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi Dinilai Menistakan Agama Gegara Konten Makan Babi (Kolase/Tiktok/Mak Lamis)

Untuk itu, Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya. Ia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.

"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," lanjutnya.

Melihat aksi konten makan babi, tentu tak sedikit pihak yang marah dengan aksi konten tersebut hingga membuat salah satu ustaz melaporkan ke Polda Sumsel.

Melansir dari instagram @Maklamis, Kamis (16/3/2023) M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan.

Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.

"Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH.

M Syarif Hidayat mengatakan bahwa ini telah meresahkan terkhusus bagi umat islam.

"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ujarnya,

"Pihaknya berharap dengan menyampaikan ke Polda Sumsel, mudah mudahan penyidik timsus melakukan lidik agar memproses dengan hukum yang berlaku," sambungnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved