Berita Nasional

Irjen Teddy Minahasa Memohon Tak Divonis Mati, Singgung Kasusnya Pesanan Pejabat :Ada Perang Bintang

Hal tersebut terjadi saat Irjen Teddy Minahasa membacakan duplik atau tanggapan atas replik JPU di pengadilan negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).

Editor: Moch Krisna
Youtube Kompas TV
Teddy Minahasa Memohon Tak Divonis Mati Kepada Hakim 

Berikut rincian tuntutan hukuman tujuh terdakwa tersebut:

1. AKBP Dody Prawiranegara: 20 tahun penjara

2. Linda Pujiastiti alias Mami Linda: 18 tahun penjara

3. Kompol Kasranto: 17 tahun penjara

4. Syamsul Ma'arif: 17 tahun penjara

5. Muhammad Nasir alias Daeng: 11 tahun

6. Aiptu Janto Parluhutan Situmorang: 15 Tahun

7. Irjen Teddy Minahasa: Hukuman mati.

(*)

Baca berita lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved