Lina Mukherjee Tersangka
Seleb TikTok Lina Mukherjee Sudah Tersangka, Ini Respon Pelapor Konten Makan Babi
Seleb TikTok Lina Mukherjee ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi oleh Polda Sumsel. Pelapor buka suara
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seleb TikTok Lina Mukherjee ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi oleh Polda Sumsel.
Pihak pelapor Lina Mukherjee Seleb TikTok atas dugaan penistaan agama dengan konten makan babi berharap Lina segera dijemput paksa ditangkap, pasca telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumsel.
Menanggapi hal itu, Sapriadi kuasa hukum Ustadz M Syarif Hidayat mengatakan laporan yang dilakukan kliennya untuk membela agama yang diyakini sebagian besar masyarakat.
"Pertama kami mengucapkan terima kasih kinerja tim Siber Polda Sumsel. Laporan ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan personal kami, namun Aqidah orang banyak yang sudah seharusnya penyidik bergerak cepat, " ungkap Sapriadi, Kamis (27/4/2023).
Dia mengatakan, Lina tidak kooperatif dengan mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik.
Ia berharap upaya selanjutnya yang dilakukan pihak kepolisian dengan menjemput paksa Lina Mukherjee.
"Dia tidak kooperatif, berapa kali dipanggil penyidik tak pernah datang, " ujarnya.
Menurut dia, Lina Mukherjee kerap berkoar-koar di akun media sosialnya bahwa ia memiliki seorang kekasih yang merupakan bawahan Presiden RI Jokowi.
"Beberapa konten dia yang kami dapatkan dia ini suka koar-koar kalau punya pacar orang bawahan pak Jokowi. Lina ini juga pernah dilaporkan kasus pencemaran nama baik di Jakarta namun tidak diproses. Kami menduga dia agak kebal hukum dengan pengakuannya tersebut, " tuturnya.
Ia menegaskan pihaknya tidak menggiring opini dengan fitnah namun dengan bukti yang ada. Maka itu ia berharap adanya kepastian hukum dan tindaklanjut berikutnya.
"Kami harap terlapor segera bertaubat, " katanya.
Hasil Gelar Perkara
Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/04/2023).
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.
Agung mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.
"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tambahnya.
Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.
"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya.
Dikatakan Agung, dari pihak Polda Sumsel sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," tegasnya.
Dengan adanya hal ini, Agung mengimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH ke Polda Sumatera Selatan.
Selebgram TikTok ini dilaporkan ke polisi lantaran konten makan babi yang dinilai melakukan dugaan tindakan penistaan agama.
Berawal dari Lina Mukherjee mengunggah momen saat dirinya memakan babi, padahal ia adalah seorang Muslim.
Seleb Tiktok mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya karena rasa penasarannnya saja.
Baca juga: Lina Mukherjee Pamer Penghasilan Rp500 Juta per Bulan usai Dituding Stres Hingga Masuk RSJ
"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.
Lebih lanjut, Lina menceritakan bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.
"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
Kontroversi Lina Mukherjee Tersangka Kasus Penistaan Agama, Kini Diperiksa di Polda Sumsel |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Selebgram Lina Mukherjee : Setiap Masalah Ada Rejeki |
![]() |
---|
Polda Sumsel Bakal Jemput Paksa Lina Mukherjee, Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|
Alasan Lina Mukherjee Mangkir dari Panggilan Polda Sumsel hingga jadi Tersangka, Akui Sakit Lambung |
![]() |
---|
Reaksi Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama : Tak Ada Kesempatan untuk Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.