Lina Mukherjee Tersangka
Penyebab Lina Mukherjee jadi Tersangka Buntut Konten Makan Babi, Diduga Lakukan Penistaan Agama
Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan gelar perkara dan proses lainnya, sej
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Penyebab seleb TikTok Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka buntut dari konten makan babi karena dinilai menistakan agama.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/04/2023).
Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan gelar perkara dan proses lainnya, sejak Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumsel.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung.
"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.
Agung mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.
"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Buntut Konten Makan Babi
Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.
"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya.
Dikatakan Agung, dari pihak Polda Sumsel sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," tegasnya.
Dengan adanya hal ini, Agung mengimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Baca juga: Kabar Terbaru Lina Mukherjee Kini Stress Tiap Hari Menangis, Curhat ke Ashanty Singgung Hujatan
Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH ke Polda Sumatera Selatan.
Selebgram TikTok ini dilaporkan ke polisi lantaran konten makan babi yang dinilai melakukan dugaan tindakan penistaan agama.
Berawal dari Lina Mukherjee mengunggah momen saat dirinya memakan babi, padahal ia adalah seorang Muslim.
Lina Mukherjee Tersangka
Lina Mukherjee
Lina Mukherjee Makan Babi
Kasus Lina Mukherjee
Tribunsumsel.com
Kontroversi Lina Mukherjee Tersangka Kasus Penistaan Agama, Kini Diperiksa di Polda Sumsel |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Selebgram Lina Mukherjee : Setiap Masalah Ada Rejeki |
![]() |
---|
Polda Sumsel Bakal Jemput Paksa Lina Mukherjee, Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|
Alasan Lina Mukherjee Mangkir dari Panggilan Polda Sumsel hingga jadi Tersangka, Akui Sakit Lambung |
![]() |
---|
Reaksi Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama : Tak Ada Kesempatan untuk Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.