Berita Selebriti

Nikita Mirzani Geram Tahu Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Singgung Soal Masa Depan Anak

Usai mendengar vonis 9 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Vadel Badjideh, Nikita Mirzani meluapkan kegeramannya. 

Tribunnews.com/ Alivio
NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025) didampingi kuasa hukum utamanya, Fahmi Bachmid. Nikita Mirzani tak puas Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena kasus kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putrinya, LM. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Usai mendengar vonis 9 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Vadel Badjideh, Nikita Mirzani meluapkan kegeramannya. 

Ketika dirinya sedang diupayakan segera berpindah dari ruang sidang ke ruang tahanan, hal itu diluapkan oleh Nikita.

Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berusaha mengajak Nikita menuju ruang tahanan pada awalnya.

Namun, langkahnya terhenti ketika mendengar pertanyaan soal vonis Vadel Badjideh sehari lalu.

"Wah ini penting nih, kalau tukang semir (Vadel) penting nih," kata Nikita Mirzani sambil tertawa di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Nikita meluapkan emosinya yang tidak puas dengan vonis tersebut karena dirasa tidak setimpal dengan apa yang dialami putrinya.

KASUS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh saat menjalani sidang kasus persetubuhan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). Vadel Badjideh mengaku tak menyesal sempat jalin hubungan dengan putri Nikita Mirzani.
KASUS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh saat menjalani sidang kasus persetubuhan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). Vadel Badjideh mengaku tak menyesal sempat jalin hubungan dengan putri Nikita Mirzani. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

"Sembilan tahun, mau 12 tahun, 20 tahun tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang seharusnya masa depannya cerah,” ujar Nikita.

Selain hukuman penjara, Vadel juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar. Namun Nikita merasa jumlah itu sangat kecil dan tidak sebanding dengan penderitaan anaknya. 

“Denda? Harusnya dendanya lebih banyak dari itu," tegasnya.

"Uang Rp 12 miliar pun tidak bisa mengembalikan anak saya lagi,” kata Nikita.

Sekedar informasi, Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi ke putri Nikita Mirzani, LM.

Jejak kasus

Kasus ini bermula saat Vadel dilaporkan ke pihak berwajib oleh Nikita Mirzani karena tuduhan menyetubuhi anak di bawah umur.

Korban adalah anak Nikita Mirzani. Mereka menjalin hubungan pacaran, namun diduga sudah melewati batas wajar.

Bahkan Vadel dituduh menghamili putri Nikita Mirzani dan memaksanya dua kali menggugurkan kandungan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved