Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Ibu Aditya Hasibuan Bantah Anaknya Aniaya Ken Admiral, Ungkap Alasan AKBP Achiruddin Tidak Melerai

Yetty Kurniati, ibu Aditya hasibuan akhirnya angkat bicara terkait kasus penganiayaan anak perwira polisi aniaya mahasiswa hingga berujung penahanan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube/TvOnenews
Yetty Kurniati, ibu Aditya hasibuan akhirnya angkat bicara terkait kasus penganiayaan anak perwira polisi aniaya mahasiswa hingga berujung penahanan. 

Aditya dijerat pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara. Pria 19 tahun itu kini ditahan di Polda Sumut.

Jabatan AKBP Achiruddin Dicopot dan Ditempatkan di Patsus

Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun Medan.

Dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kombes Dudung mengklaim pihaknya telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023, lalu.

Hasil pemeriksaan itu menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.

Saat ini, Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran , pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung.

Viral di Medsos

Aditya Hasibuan yang merupakan anak AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang diketahui bernama Ken Admiral.

Penganiyaan itu terjadi pada 21 dan 22 Desember 2022 di Medan, Sumatera Utara.

Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp, Selasa (25/4/2023) sore.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda mengenakan baju hitam yang diduga adalah Aditya dengan sadis menganiaya korban.

Aditya menganiaya korban dengan keji disertai umpatan.

Tampak dalam video pada detik ke empat, Aditya membenturkan kepala korban yang didudukinya ke aspal.

Selain membenturkan kepala, Aditya terlihat memukul beberapa kali dan bahkan menginjak korban.

"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," tulis narasi pada video yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.

Di narasi juga disebutkan bahwa ayah dari Aditya Hasibuan, sempat mengancam korban saat dimintai ganti rugi.

Korban meminta ganti rugi setelah dianiaya pada 21 Desember 2022 yang menyebabkan kaca spion Ken Admiral rusak.

Sehari setelahnya, pada 22 Desember 2022 Ken Admiral kemudian mendatangi rumah pelaku namun justru penganiayaan kembali terjadi.

Ken Admiral menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya.

Setibannya di tujuan, yang keluar adalah kakak dan Ayah pelaku.

Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, menanyakan maksud korban datang ke rumah.

Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku tak terima hingga menyuruh seorang berbaju kaus putih untuk mengambil senjata selaras panjang.

Saat si pria itu keluar membawa senjata, Aditya Hasibuan kemudian menyerang Ken.

"Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," tulis akun Twitter @mazzini_gsp.

Dalam video tersebut, memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh putra AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri, Aditya Hasibuan.

Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved