Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Alasan PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Total Kekayaan di LKHPN Jadi Sorotan

Kini AKBP Achiruddin Hasibuan harus menerima rekening keuangan miliknya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK), kamis (

|
Editor: Moch Krisna
Instagram Achiruddin Hasibuan
PPTAK Resmi Blokir Rekening Milik AKBP Achiruddin Hasibuan 

 Saat pihak mencoba untuk masuk ke dalam rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi harus membutuhkan waktu yang lama karena tidak ada respon dari penghuni rumah itu.

Rumah yang berwarna kuning bercampur putih hitam itu pun merupakan tempat di mana penganiayaan terhadap mahasiwa tersebut, tepatnya di depan rumah mewah itu.

Kepala lingkungan itu pun mencoba beberapa kali memanggil penghuni rumah, namun tidak ada respon juga.

Hingga kini proses penggeledahan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan masih terus berlangsung.

Adapun dari pasukan Intel dan Provost juga turun ke lokasi untuk membantu penggeledahan yang dilakukan Polda Sumut.

Didesak Untuk Dipecat

AKBP Achiruddin Hasibuan didesak untuk segera dipecat tidak hormat dari anggota kepolisian.

Hal tersebut dilontarkan oleh Ahmad Sahroni wakil ketua komisi III dewan perwakilan rakyat (DPR) republik Indonesia, Rabu (26/4/2023).

Melansir dari Kompas.com, Ahmad Sahroni meminta langsung Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memberikan sanksi terberat berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya (berinisial AH) kepada mahasiswa.

"Namun saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,” kata Sahroni.

Untuk diketahui, AH merupakan anak dari perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.

Terungkap rekam jejak kasus yang pernah menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan ayah dari Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa. (tribunmedan.com)
AH menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaanya viral di media sosial (medsos).

 Ahmad Sahroni mengatakan, langkah PTDH perlu diambil agar kasus tersebut tidak kembali menjadi “batu sandungan” bagi Polri.

“Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot,” katanya dalam siaran persnya, Rabu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved