Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Penyebab Aditya Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa Diduga Soal Asmara, Sebelumnya Kirim Pesan
Terungkap pemicu awal kejadian anak AKBP Achiruddin Hasibuan yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Usai Ken mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi, Ken malah di aniaya oleh AKBP Achiruddin Hasibuan selaku ayah Aditya dan mendapatkan penganiayaan.
Merasa tak terima didatangi di kediamannya, Kompol Abdul Rahman menodongkan senjata laras panjang ke Ken dan teman-temannya.
Selain itu, AKBP Achiruddin juga membiarkan anaknya yaitu Aditya untuk menghajar Ken hingga babak belur.
Ken mendapati luka dibagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar.
Atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut, Ken telah melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
AKPB Achirudiin Hasibuan Dicopot
Buntut dari kasus yang menjerat anaknya, AKPB Achirudiin Hasibuan kini dicopot dari jabatannnya sebagai Kabag Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut.
Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun Medan.
Dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kombes Dudung mengklaim pihaknya telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023, lalu.
Hasil pemeriksaan itu menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.
Saat ini, Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.
"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran , pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung.
Momen AKBP Achiruddin Hasibuan datang ke Polda Sumut
Pada Selasa (25/4/2023) malam, AKBP Achiruddin terlihat datang ke Polda Sumut tepatnya di gedung Direktorat Kriminal Umum.
Ia datang bersama anaknya, Aditya Hasibuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedatangan Aditya bersama ayahnya diketahui atas panggilan dari Polda Sumut untuk melakakukan pemeriksaan terkait kasus penganiyaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Amatan Tribun Medan, Aditya mendatangi Polda Sumut dengan gestur yang lesu dan mengenakan kaos berwarna hitam didampingi ayahnya yang mengenakan kemeja berwarna hijau.
Tak hanya berdua, saat memasuki ruang penyidik, mereka dikawal oleh seorang polisi yang mengenakan pakaian lengkap.
Aditya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, mendatangi Polda Sumut dengan mengendarai mobil berwarna putih.
Namun, seusai Aditya turun dari mobil tersebut, mobil putih itu langsung meninggalkan parkiran.
Saat Tribun Medan mengambil rekaman visual audio, Aditya bersama AKBP Achiruddin Hasibuan hanya sepintas melihat dan diam, sembari berjalan memasuki ruang penyidik Ditrimum Polda Sumut.
Baca berita lainnya di Google News
Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan
Aditya Hasibuan
Ken Admiral
Tribunsumsel.com
Sosok Kashmal Anak Kombes Disebut AKBP Achiruddin Dalam Kasus Penganiayaan Ken Admiral |
![]() |
---|
'Nyanyian' AKBP Achiruddin di Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Sebut Nama 2 Anak Kombes Ikut Terlibat |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Protes Saat Rekontruksi Penganiayaan Ken Admiral, Sempat Bentak Saksi:Jangan Ngarang |
![]() |
---|
Dipeluk AKBP Achiruddin Saat Rekontruksi, Mimpi Aditya Hasibuan Masuk Akmil Pupus Usai Tersangka |
![]() |
---|
Jadi Pengawas 1,6 Ton Solar, AKBP Achiruddin Diupah Rp 7,5 Juta Perbulan, Kini Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.