Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Pengakuan Tetangga Sebut AKBP Achiruddin Hasibuan Miliki Gudang Solar, Diduga Jadi Sumber Kekayaan

Warga sekitar yang tinggal di dekat rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan menguak fakta mengejutkan.Ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan terhadap

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews
Pengakuan Tetangga Sebut AKBP Achiruddin Hasibuan Miliki Gudang Solar 

Kepala lingkungan itu pun mencoba beberapa kali memanggil penghuni rumah, namun tidak ada respon juga.

Hingga kini proses penggeledahan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan masih terus berlangsung.

Adapun dari pasukan Intel dan Provost juga turun ke lokasi untuk membantu penggeledahan yang dilakukan Polda Sumut.

Didesak Untuk Dipecat

AKBP Achiruddin Hasibuan didesak untuk segera dipecat tidak hormat dari anggota kepolisian.

Hal tersebut dilontarkan oleh Ahmad Sahroni wakil ketua komisi III dewan perwakilan rakyat (DPR) republik Indonesia, Rabu (26/4/2023).

Melansir dari Kompas.com, Ahmad Sahroni meminta langsung Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memberikan sanksi terberat berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya (berinisial AH) kepada mahasiswa.

"Namun saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,” kata Sahroni.

Untuk diketahui, AH merupakan anak dari perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.

Terungkap rekam jejak kasus yang pernah menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan ayah dari Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa.
Terungkap rekam jejak kasus yang pernah menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan ayah dari Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa. (tribunmedan.com)

AH menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaanya viral di media sosial (medsos).

 Ahmad Sahroni mengatakan, langkah PTDH perlu diambil agar kasus tersebut tidak kembali menjadi “batu sandungan” bagi Polri.

“Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot,” katanya dalam siaran persnya, Rabu.

Meski demikian, Ahmad Sahroni mengapresiasi respons cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dilakukan pemuda berinisial AH.

“Apresiasi Pak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) yang gerak cepat respons situasi (viral) yang ada," kata Ahmad Sahrno.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved