Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Ngaku Cuma Punya Rumah Rp 46 Juta, Potret Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan Hingga Kosan 15 Pintu
penampakan potret rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan ayah dari pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Beredar di media sosial penampakan potret rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan ayah dari pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Viralnya kasus tersebut, membuat warganet menguliti Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan yang dinilai janggal.
Paslanya dalam laporan LHKPN, Achiruddin Hasibuan menuliskan hanya memiliki tanah dan bangunan di medan dengan nilai Rp 46 juta.
Dimana total harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644 yang dilaporkan pada 2021 silam.
Baca juga: Ken Admiral Adiknya Dianiaya Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Selebgram Dinda Safay Ngamuk : No Damai

Sementara, AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah, seperti memakai Harley Davidson hingga Rubicon.
Tak ketinggalan, Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan turut mencuri perhatian publik karena terlihat sangat mewah dan mencolok dibanding rumah di sekitarnya.
Adapun lokasi berada di dekat RS Sufina Azis, Kecamatan Medan Helvetia, redaksi Tribun Medan memperlihat visual yang direkam melalui aplikasi Google Street View.

Rumah itu juga yang menjadi tempat AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Satu mobil tampak seperti SUV Toyota Fortuner, sementara satu lainnya mobil Jeep.
Hal itu terlihat dalam unggahan akun instagram @kabarnegri memperlihatkan indahnya rumah mewah yang dihuni oleh Achiruddin dan keluarganya.
Namun, SUV selain Fortuner tersebut, Harley-Davidson, hingga motor trail yang ada pada postingan Instagram, tidak masuk dalam laporan kekayaannya.
Baca juga: Alasan Anak AKBP Achiruddin Baru Ditetapkan Tersangka Penganiayaan padahal Kejadiannya Desember 2022

Tak hanya rumah mewah, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diketahui memiliki kos-kosan yang lebih dari 15 pintu.
Rincian Harta Kekayaan
AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara.
I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 24 Maret 2021 Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 46.330.000
1. Tanah Seluas 566 m2 di KAB / KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI 46.330.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 370.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINIBUS Tahun 2006, HASIL SENDIRI 370.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 51.218.644
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 467.548.644
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 467.548.644
Sebelumnya diketahui jika media sosial dihebohkan dengan video penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan kepada korban Ken pada bulan desember 2022 lalu.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa membuat AKBP Achiruddin ikut terseret.
Diketahui jika AKBP Achiruddin saat itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri (KKEP).

Pasalnya saat kejadian penganiayaam, AKBP Achiruddin berada di lokasi namun tak melarang Aditya Hasibuan untuk berhenti melakukan penganiayaan.
Baca juga: Sosok Ken Admiral, Korban Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak Perwira, Adik Selebgram Dinda Safay
Bahkan, AKBP Achiruddin Hasibuan menghalangi orang yang ingin melerai penganiayaan tersebut.
Kini terungkap, alasan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan penganiayaan tersebut.
Mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengaku, membiarkan masalah tersebut agar masalah antara Aditya dan Ken segera selesai.
Aditya menganiaya Ken secara brutal dengan membenturkan kepala korban berkali-kali ke lantai.
Pelaku juga memukuli dan menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya.
"(Alasan pembiaran) sementara itu, dia (Aditya) dibiarkan untuk berkelahi untuk tuntas malam itu," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023).
Diketahui, AKBP Achiruddin sempat mendatangi rumah korban untuk berdamai lima hari usai penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Namun, sampai di rumah korban, Achiruddin malah emosi.
"Tapi, sampai di sana mungkin Pak Achiruddin emosi, jadi ribut di rumah saya. Tidak ada jalan perdamaian. Harusnya jangan marah-marah di rumah saya, tapi akhirnya ribut. Bicaranya mulai kotor," kata ibu Ken Admiral, Elvi, di Mapolda Sumut, Selasa malam.
Saat pertemuan itu, Elvi menyampaikan bahwa dia tidak terima wajah anaknya babak belur dianiaya.
Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan juga tidak terima anaknya mendapat cacian. Menurut Elvi, saat itu AKBP Achiruddin Hasibuan sempat mengucapkan kata-kata tidak pantas.
Akibat penganiayaan itu, Ken mengalami sejumlah luka dan sampai saat ini kesulitan untuk menoleh.
AKPB Achirudiin Hasibuan Dicopot
Buntut dari kasus yang menjerat anaknya, AKPB Achirudiin Hasibuan kini dicopot dari jabatannnya sebagai Kabag Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut.
Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun Medan.
Dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kombes Dudung mengklaim pihaknya telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023, lalu.
Hasil pemeriksaan itu menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.
Saat ini, Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.
"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran , pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung.
Baca berita lainnya di google news
Sosok Kashmal Anak Kombes Disebut AKBP Achiruddin Dalam Kasus Penganiayaan Ken Admiral |
![]() |
---|
'Nyanyian' AKBP Achiruddin di Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Sebut Nama 2 Anak Kombes Ikut Terlibat |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Protes Saat Rekontruksi Penganiayaan Ken Admiral, Sempat Bentak Saksi:Jangan Ngarang |
![]() |
---|
Dipeluk AKBP Achiruddin Saat Rekontruksi, Mimpi Aditya Hasibuan Masuk Akmil Pupus Usai Tersangka |
![]() |
---|
Jadi Pengawas 1,6 Ton Solar, AKBP Achiruddin Diupah Rp 7,5 Juta Perbulan, Kini Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.