Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Desak AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat, Ahmad Sahroni ke Propam Polri : Jelas Terlibat

AKBP Achiruddin Hasibuan didesak untuk segera dipecat tidak hormat dari anggota kepolisian.Hal tersebut dilontarkan oleh Ahmad Sahroni wakil ketua k

Editor: Moch Krisna
Kompas.com/Kolase
Ahmad Sahroni Desak AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat 

Atas hal tersebut, korban langsung menutup kaca mobilnya.

Saat hendak pergi meninggalkan rombongan Aditya, pelaku terkesan menghalangi dengan menggunakan sepeda motornya dan Aditya langsung menendang kaca spion sebelah kiri hingga patah dan meninggalkan Ken.

Singkat cerita, atas kejadian itu Ken mengalami kerusakan pada mobil nya dibagian spion dan bemper bagian depan.

Usai Ken mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi, Ken malah di aniaya oleh AKBP Achiruddin Hasibuan selaku ayah Aditya dan mendapatkan penganiayaan.

Merasa tak terima didatangi dikediamannya, Kompol Abdul Rahman menodongkan senjata laras panjang ke Ken dan teman-temannya.

Selain itu, AKBP Achiruddin juga membiarkan anaknya yaitu Aditya untuk menghajar Ken hingga babak belur.

Ken mendapati luka dibagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar.

Dalam peristiwa penganiyaan tersebut, empat orang ditetapkan menjadi pelaku yaitu Aditya, AKBP Achirudin, Abang Aditya, dan Pria tak dikenal yang menodongkan senjata.

Alasan AKBP Achiruddin Biarkan Anaknya Berkelahi

Kini terungkap, alasan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan penganiayaan tersebut.

Mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengaku, membiarkan masalah tersebut agar masalah antara Aditya dan Ken segera selesai.

Seperti diketahui, Aditya menganiaya Ken di depan rumahnya di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, gara-gara masalah wanita.

Aditya menganiaya Ken secara brutal dengan membenturkan kepala korban berkali-kali ke lantai.

Pelaku juga memukuli dan menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya.

"(Alasan pembiaran) sementara itu, dia (Aditya) dibiarkan untuk berkelahi untuk tuntas malam itu," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023).

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved