Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

AKBP Achiruddin Hasibuan Dinilai Keterlaluan, Kompolnas Rekomendasi Aksi Minta Senjata Dipidanakan

ikap AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan aksi penganiayaan dilakuakn sang putra Aditya Hasibuan ke Ken Admiral jadi sorotan keras pihak Komisi Ke

|
Editor: Moch Krisna
Youtube MetroTV/Tribunnews
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto Komentari Soal Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan ke Ken Admiral 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sikap AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan aksi penganiayaan dilakukan sang putra Aditya Hasibuan ke Ken Admiral jadi sorotan keras pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Melansir dari youtube MetroTV, Rabu (26/4/2023) ketua harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut  tindakan AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai sudah keterlaluan.

" Itu sudah keterlaluan, wajar kena sanksi etik penetapan khusus hingga dicopot dari jabatannya, karena sudah keterlaluan," tegasnya.

Lebih jauh Benny Mamoto menyebut seorang aparat kepolisian seharusnya tidak memberikan contoh prilaku seperti itu.

Adapun Benny Mamoto juga mengomentari soal aksi AKBP Achiruddin Hasibuan yang sempat meminta diambilkan senjata laras panjang di saat peristiwa penganiayaan terjadi bisa dipidana.

"Rekomendasi kami bisa diproses pidana, masuk dalam pengancaman, jika unsur pidana pasal terpenuhi maka perlu di proses secara pidana," tegasnya.

Mengenai kasus penganiayaan Ken Admiral yang sempat terkesan lambat diproses hingga jadi viral.

Benny Mamoto menilai pihak bahwasanya sudah terus menghimbau dan memberikan dorongan kepada anggota kepolisian.

Untuk lebih antisipasi dan pro aktif terkait laporan aduan yang dilakukan masyarakat lantaran kini ada media sosial.

Benny Mamoto
Benny Mamoto (Instagram @bennymamoto)

Berdasarkan hal tersebutlah pihaknya meminta anggota polri harus berhati hati dalam bersikap dan bertutur kata karena bisa viral

" Aduan Masyarakat harus direcpot cepat, karena tidak bisa curhat ke medsos," terangnya.

Seperti pada kasus Ken Admiral, diterangnya Benny Mamoto ada aksi saling lapor dimana salah satunya anggota Polri.

Hal tersebut memicu adanya konflik kepentingan lantaran pengaruhnya ayah dari AH berpangkat AKBP.

Dinilai membuat penyidik di polrestabes ada rasa sungkan hingga bisa dipengaruhi.

" Ada perbedaan perlakuan kecepatan proses ini bisa ditafsirkan oleh pihak pelapor," tuturnya.

Ahmad Sahroni Desak Propam Polri Pecat

Ahmad Sahroni meminta langsung Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memberikan sanksi terberat berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya (berinisial AH) kepada mahasiswa.

"Namun saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,” kata Sahroni.

Untuk diketahui, AH merupakan anak dari perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.

AH menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaanya viral di media sosial (medsos).

Ahmad Sahroni Desak AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat
Ahmad Sahroni Desak AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat (Kompas.com/Kolase)

 Ahmad Sahroni mengatakan, langkah PTDH perlu diambil agar kasus tersebut tidak kembali menjadi “batu sandungan” bagi Polri.

“Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot,” katanya dalam siaran persnya, Rabu.

Terungkap rekam jejak kasus yang pernah menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan ayah dari Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa. (tribunmedan.com)
Meski demikian, Ahmad Sahroni mengapresiasi respons cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dilakukan pemuda berinisial AH.

“Apresiasi Pak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) yang gerak cepat respons situasi (viral) yang ada," kata Ahmad Sahrno.

Karena itu, dia meminta Polda Sumut memeriksa jajarannya yang mengetahui kasus tersebut sejak 4 bulan lalu, tetapi tidak menindaklanjuti kasus tersebut.

Kronologi Penganiayaan

Viral di media sosia kasus Aditya Hasibuan anak dari Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Diketahui jika penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral diduga terjadi lantaran masalah utang.

Hingga akhirnya usai video tersebut viral, sosok Aditya Hasibuan yang menganiaya Ken Admiral kini berujung ditahan polisi dilansir dari akun instagram @mintullgemintu, Rabu (26/4/2023).

Dalam unggahan video tersebut, terlihat korban Ken Admiral tersungkur dilantai dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepada korban.
Saat menduduki sang korban juga tampak berteriak dengan sangat emosi.

"B*bi kau, kau bilang aku bencong, bilang, mati kau," katanya dalam video tersebut.

Saat itu Aditya Hasibuan diketahui sempat melihat keadaan korban yang tersungkur di lantai akibat ulahnya.

Akan tetapi putra dari AKBP Achiruddin tersebut malah meludahi wajah korban dan tak perduli pada Ken Admiral meskipun sudah terluka dibagian pelipis matanya.

Tak hanya itu disebutkan juga penyebab penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral diduga terjadi lantaran masalah utang.

Sementara itu, sosok AKBP Achiruddin juga terseret dalam kasus penganiayaan sang putra.

Pasalnya disebutkan jika AKBP Achiruddin justru membiarkan Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan.

"Berikut ini respon AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban. AKBP malah membiarkan anak ya melakukan penganiayaan lagi," postingan Mazzini yang dilihat pada Selasa (25/4/2023).

Tak sampai disitu, Mazzini juga menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada 11 Desember 2022 lalu, pemukulan awal yang dilakukan Aditya Hasibuan hanya karena Ken menolak diajak main malah digebukin.

Dalam postingan tersebut menceritakan kronologi penyebab peristiwa itu terjadi.

Pada tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Ken bersama dengan keponakannya Mifa dan pacarnya Syafira sedang mengendarai mobil Mini Cooper D 33 GUN berada di SPBU Ringroad.

Harta Kekayaan AKBP Achirudddin Ayah Aditya Hasibuan Aniaya Mahasiswa, Kerap Pamer Rubicon dan Harley (Twitter/PartaiSocmed)
"Ternyata saya telah diikuti oleh Aditya dkk sekitar 6 orang menggunakan tiga unit sepeda motor, lalu mobil saya diberhentikan. Kemudian Aditya menghampiri saya dan saya membuka kaca mobil lalu Aditya berkata ayok lah main, katanya kau mau jumpa sama ku," tertulis dalam lembar yang diposting Mazzini.

Selanjutnya Ken mengatakan ya udah nanti, mesti kali sekarang, nggak kamu lihat ini saya sedang bersama siapa.

Bersamaan dengan hal tersebut, Aditya langsung memukul korban hingga tiga kali dibagian pelipis bagian kiri dan kanan dan bagian bibir korban.

Atas hal tersebut, korban langsung menutup kaca mobilnya.

Saat hendak pergi meninggalkan rombongan Aditya, pelaku terkesan menghalangi dengan menggunakan sepeda motornya dan Aditya langsung menendang kaca spion sebelah kiri hingga patah dan meninggalkan Ken.

Singkat cerita, atas kejadian itu Ken mengalami kerusakan pada mobil nya dibagian spion dan bemper bagian depan.

Usai Ken mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi, Ken malah di aniaya oleh AKBP Achiruddin Hasibuan selaku ayah Aditya dan mendapatkan penganiayaan.

Merasa tak terima didatangi dikediamannya, Kompol Abdul Rahman menodongkan senjata laras panjang ke Ken dan teman-temannya.

Selain itu, AKBP Achiruddin juga membiarkan anaknya yaitu Aditya untuk menghajar Ken hingga babak belur.

Ken mendapati luka dibagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar.

Dalam peristiwa penganiyaan tersebut, empat orang ditetapkan menjadi pelaku yaitu Aditya, AKBP Achirudin, Abang Aditya, dan Pria tak dikenal yang menodongkan senjata.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved