Berita Ogan Ilir

15 PNS di Ogan Ilir Masuki Masa Pensiun, Wabup Ardani Serahkan Cinderamata Berupa Cincin Emas

Pada kesempatan ini, Pemkab Ogan Ilir secara simbolis menyerahkan cinderamata kepada belasan PNS yang memasuki masa pensiun.

Editor: Slamet Teguh
Dokumen
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani memakaikan cincin emas kepada salah seorang PNS yang memasuki masa pensiun, Rabu (26/4/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Momen spesial tersaji pada apel ASN dan Upacara Peringatan Otonomi Daerah (Otda) XXVII di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya.

Pada kesempatan ini, Pemkab Ogan Ilir secara simbolis menyerahkan cinderamata kepada belasan PNS yang memasuki masa pensiun.

"Ada 15 orang PNS memasuki masa pensiun pada April tahun ini," kata Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: Masjid Agung An Nur Tanjung Senai Ogan Ilir Akan Dipercantik, Anggaran Rp 15 Miliar

Baca juga: Bupati dan Ketua TP PKK Ogan Ilir Gelar Open House di Rumdin Tanjung Senai

Para PNS yang pensiun, sebagian besar merupakan guru dan sebagian kecil lainnya bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ogan Ilir.

Dijelaskan, untuk usia pensiun guru yakni 60 tahun dan pejabat eselon II di usia 58 tahun.

Ardani pun menyerahkan cinderamata dengan memakaikan cincin emas kepada salah seorang perwakilan PNS yang pensiun, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian selama ini.

"Walaupun sudah pensiun, tetap dibutuhkan sumbangsih paling tidak pemikirannya, kontribusinya dalam rangka kita membangun Kabupaten Ogan Ilir," pesan Ardani.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved