Berita Nasional
Ayah Bima Yudho Siap Dukung Sang Anak Kritik Lampung : Apalagi Nanti Saya Gak PNS Lagi, Lebih Seru
Ayah Tiktoker Bima Yudho, Juliman tak segan memberikan tanggapan menohok kepada Gindha Ansori usai mengaitkan pendidikan Bima dengan ucapan anaknya
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Bahkan, Juliman mengungkapkan jika tingkat pendidikan di perguruan tinggi tempat Bima menimba ilmu saat ini jauh lebih baik dibanding universitas ternama di Indonesia.
"Tingkat pendidikan perbandingan di dunia jauh (dengan) UI, ITB, UGM. Bisa lihat dibandingkan dengan perguruan tinggi anak saya ini urutannya. Masalah ke kritikan pendidikan, real itu mas, itu tuh," kata Juliman.
Atas tindakan Bima menyuarakan kritikannya untuk Lampung, Juliman sebagai ayah mengaku akan terus mendukung sang putra.
Menurutnya, akan lebih seru lagi nanti ketika dirinya sudah tidak lagi menjadi PNS.
Kritikan yang disampaikan Bima bisa jadi lebih seru.
"Tetap berjuang semangat. Saya dukung. Apalagi nanti saya sudah enggak PNS. Lebih seru," ujar Juliman.
Mendengar ucapan Juliman itu, para audiens yang hadir dalam program acara tersebut memberikan sorakan heboh kepada ayah Bima Yudho.
Baca juga: Alasan Bima Yudho Sebut Dajal Saat Kritik Lampung, Akui Sengaja: Biar Sampai ke Kuping Pejabat!
Seperti diketahui, saat ini Bima Yudho Saputro masih berada di Australia untuk menempuh pendidikan.
Kritik-kritik yang disampaikan Bima juga dilakukan secara daring melalui video yang dibuatnya di Australia.

Sebelumnya, Gindha Ansori telah melaporkan Bima terkait UU ITE dari tindakan maupun ucapan Bima Yudho saat mengkritik Lampung menggunakan diksi 'Dajal'.
Namun,Polda Lampung resmi menghentikan kasus Bima Yudho yang sebelumnya dilaporkan ke polisi karena menggunakan kata 'Dajal' saat mengkritik pemerintah Lampung.
Berdasarkan penyelidikan polisi, tidak ditemukan adanya unsur-unsur pidana termasuk pelanggaran UU ITE dari tindakan maupun ucapan Bima Yudho saat mengkritik Lampung.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).
Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution.
Mendagri Turun Tangan Terkait Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Diprotes Warga |
![]() |
---|
Respon Presiden Prabowo Soal Pengibaran Bendera One Piece, Tak Masalah jika Bentuk Ekspresi |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Dipromosikan, Besan Dedi Mulyadi Jadi Kabaharkam Polri |
![]() |
---|
Mutasi Polri, Komjen Syahardiantono Jadi Kabareskrim Polri Baru Gantikan Komjen Pol Wahyu Widada |
![]() |
---|
Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Dijaga TNI, Harta Kekayaan Capai Rp18 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.