Berita Nasional

Sindiran Bima Yudho ke Ghinda Ansori Setelah Laporannya Dihentikan Polda Lampung, Malu Kan Lu

Tiktoker Awbimax alias Bima Yudho Saputra melayangkan sindiran keras kepada Ghinda Ansori seorang pengacara yang melaporkannya buntut konten kritik

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
tiktok/awbimx
Tiktoker Awbimax alias Bima Yudho Saputra melayangkan sindiran keras kepada Ghinda Ansori seorang pengacara yang melaporkannya buntut konten kritik provinsi Lampung. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Tiktoker Awbimax alias Bima Yudho Saputra melayangkan sindiran keras kepada Ghinda Ansori seorang pengacara yang melaporkannya buntut konten kritik provinsi Lampung.

Kritikan itu mencuri perhatian hingga akhirnya Polda Lampung menghentikan laporan tersebut, Selasa (18/4/2023).

Berdasarkan penyelidikan polisi, tidak ditemukan adanya unsur-unsur pidana termasuk pelanggaran UU ITE dari tindakan maupun ucapan Bima Yudho saat mengkritik Lampung.

Baca juga: Reaksi Bima Yudho Usai Polda Lampung Hentikan Laporan Ghinda Ansori: Belum Gue Ulti, Udah Kalah

Beginilah reaksi Bima Yudho Saputra usai namanya trending setelah Ditreskrimsus Polda Lampung resmi menghentikan proses penyelidikan kasusnya.
Beginilah reaksi Bima Yudho Saputra usai namanya trending setelah Ditreskrimsus Polda Lampung resmi menghentikan proses penyelidikan kasusnya. (ig/awbimax)

Sebelumnya, seorang Pengacara bernama Gindha Ansori melaporkan atas tuduhan pelanggaran UU ITE karena ucapan Bima yang menyebut kata 'Dajjal' pada kota Lampung.

Bima Yudho yang tengah kuliah di negeri Kangguru ini pun sempat heran namanya menjadi trending topik setelah kasusnya dihentikan.

"Gue lihat-lihat gue terkenal tuh, artis gue di Indo disini gak ada yang kenal gua, pada heboh deh, gue disini nyantai gaes, di Twitter trending," ungkap Bima Yudho melalui isntagram storynya, Selasa, (18/4/2023).

Seolah puas, Bima bahkan menyindir Gindha Ansori seolah malu karena laporannya dihentikan oleh kepolisian Lampung.

Baca juga: Sederet Tokoh Publik Dukung Bima Usai Dilaporkan ke Polisi Imbas Kritik Lampung, Sorot Intimidasi

Hal ini tak lepas dari dukungan para netizen dan tokoh publik yang menyoroti kasusnya.

"Terus sekarang si lawyernya malu tuh ngomong-ngomong PL PL, malu kan," sindir Bima Yudho Saputra.

Bima bahkan menyindir Gindha Ansori seolah malu karena laporannya dihentikan oleh kepolisian Lampung.
Bima bahkan menyindir Gindha Ansori seolah malu karena laporannya dihentikan oleh kepolisian Lampung. (ig/awbimax)

Bima juga menyarankan sebaiknya Ghinda Ansori kabur lantaran disebut telah kalah sebelum diberi ultimatum olehnya.

"Duh malu kan lo malu deh, kalo kata gue udah kabur menghilang dari dunia nyata deh, kasihan haha padahal gue merasa gue gak pakai skill wak, belum gua ulti udah kalah," ucap Bima sembari tertawa.

Meski demikian, Bima mengaku belum merasa menang setelah laporan kasusnya dihentikan.

"Kata orang-orang 'Bima lo menang' No belum, gue belum menang," pungkasnya.

Bima pun membagikan sejumlah artikel berita yang menyampaikan laporan dari Gindha Ansori dihentikan Ditreskrimsus Polda Lampung.

Baca juga: Kabar Terbaru Bima Usai Viral Kritik Lampung, Santai Dipolisikan, Siap Lakukan ini di Australia

Ditreskrimsus Polda Lampung resmi menghentikan proses penyelidikan terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputro, Selasa (18/4/2023).

Bukan tanpa sebab, Ditreskrimsus Polda Lampung menghentikan kasus atas Bima karena tak ditemukan unsur pidana terhadap laporan tersebut.

Polda Lampung Ungkap Proses Hukum Bima Yudho yang Dilaporkan, Bantah Intimidasi Orang Tuanya
Polda Lampung Ungkap Proses Hukum Bima Yudho yang Dilaporkan, Bantah Intimidasi Orang Tuanya (Kolase Tribunsumsel.com/)

Hal tersebut diutarakan oleh Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo.

Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, bahwa tidak terdapat unsur pidana terhadap laporan yang dilayangkan terhadap pemilik akun Tiktok Awbimaxreborn tersebut.

Sebelumnya, Bima Yudho Saputro dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian di dalam unggahan kontennya di Tiktok yang mengkritik pembangunan di Lampung.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengacara Ghinda Ansori atas dugaan ujaran kebencian atas ucapan "Dajjal" yang diucapkan Bima dalam konten Tiktoknya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas Nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana," ujar Kombes Pol Donny saaat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (18/4/2023).

"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras, atau golongan tertentu," imbuhnya.

Baca juga: Reaksi Gindha Ansori Setelah Laporan Pada Bima Yudho Distop Polisi, Duga Ada yang Ambil Keuntungan

Kombes Pol Donny melanjutkan, pihaknya juga tidak menemukan kalimat lain yang dapat menimbulkan rasa benci ataupun permusuhan.

"Maka laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," pungkasnya.

"Jadi atas dasar tersebut, penyelidikan atas kasus ini dihentikan," pungkas Donny.

Orang Tua Bima Yudho Kini Merasa Tenang

Keluarga Bima Yudho (23), TikToker asal Lampung, senang, laporan yang pernah dilayang resmi dihentikan Polda Lampung.

Tak hanya senang, keluarga pula berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang turut membela sang anak.

"Tentu kami sangat senang, Alhamdulillah kami telah tenang rasanya," ujar Juliman, ayah Bima.

Keluarga Bima Senang Kasus Tiktokers Bima Dihentikan Polda Lampung
Keluarga Bima Senang Kasus Tiktokers Bima Dihentikan Polda Lampung (Tribun Lampung / Yogi Wahyudi/TikTok @awbimaxreborn)

Selain itu, dengan dihentikannya kasus sang anak, Juliman merasa tenang.

"Kami merasa tenang, tidak khawatir lagi, kami sangat berterima kasih," sambungnya.

Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh warga Indonesia yang telah mensupport anaknya.

"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Lampung, pemuda-pemudi Lampung juga, semoga ini semua bisa jadi amal di bulan Ramadan ini," pungkasnya.

Baca juga: Reaksi Keluarga Bima Yudho Usai Kasus Dihentikan Polda Lampung : Kami Tidak Khawatir Lagi

Senada, Kuasa Hukum keluarga Bima, Bambang Sukoco juga turut senang dengan diberhentikannya kasus tersebut.

"Kami keluarga tentu bersyukur mendengar kabar kalau kasus ini dihentikan," imbuhnya.

Pihaknya juga telah memperkirakan jika kasus ini akan sulit untuk ke tahap sidik.

"Ketika kasus ini SP3 dan mungkin seperti yang kami perkirakan, memang menurut kami kemarin ketika klarifikasi, memang kasus ini kan sebenarnya agak susah kalau mau dinaikkan ke penyidikan," paparnya.

Ia berharap semua pihak dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini.

"Dan pastinya kami berharap semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran buat semuanya, terutama buat yang melaporkan," imbuhnya.

Ia juga berharap agar Bima ke depannya bisa menggunakan diksi yang lebih santun lagi.

"Buat Bima juga, buat kami keluarga, biar Bima nanti juga bisa menggunakan diksi yang mungkin juga lebih bagus lagi dan akan menjadi pelajaran buat semuanya," paparnya.

Kendati demikian, pihaknya juga tetap berharap agar esensi dari kritikan Bima, tidak dilupakan.

"Yang paling penting bagi kami sebenarnya adalah esensi dari apa yang disampaikan Bima ini agar tidak sampai hilang," katanya.

"Tujuannya agar apa yang disampaikan lewat kritikannya itu, bisa benar-benar menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Lampung," sambungnya.

Ia juga kembali menegaskan, bahwa kritikan Bima bisa menjadi masukan bagi Provinsi Lampung.

Harapannya semoga esensi dari kritik yang tersalurkan dapat diterima dan menjadi masukan yang baik untuk Provinsi Lampung," pungkasnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved