Berita Nasional
Ayah Bima Skakmat Gindha Ansori Soal kata 'Dajal' Saat Kritik Lampung: Dari Pada Santun Tapi Korupsi
Juliman, Ayah Bima Yudho agaknya geram dengan pernyataan Pengacara Gindha Ansori Wayka yang menyinggung soal pemilihan kata 'Dajjal mengkritik Lampung
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Menjawab itu, Gindha Ansori mneyebut tak memilih antara sikap keduanya.
"Pilihannya tidak dua-duanya pak, artinya dia harus berprilaku baik, terus kemudian, tidak semua orang sopan santun itu korupsi pak," balas Gindha Ansori.
Disisi lain, Gindha Ansori mengatakan dirinya akan menjadi orang pertama yang membela ayah Bima terkait disebut diintimidasi.
Jauh sebelum pihak kepolisian akhirnya memilih untuk menghentikan laporan yang dilayangkan Ghinda Ansori tersebut.
Baca juga: Sindiran Bima Yudho ke Ghinda Ansori Setelah Laporannya Dihentikan Polda Lampung, Malu Kan Lu
Melansir dari Tribunlampung, Selasa (18/4/2023) Gindha Ansori menyebut sikap dirinya sama dengam keputusn dari Polda Lampung.
Adapun dirinya sudah siap mencabut laporan terkait Bima Yudho Saputri sejak senin kemarin.
Bukan tanpa alasan, Gindha Ansori menyebut pencabutan laporan terhadap TikTokers Bima Yudho lantaran kondisi politik dan respon masyarakat untuk Lampung yang dinilai luar biasa.
"Alasannya yang pertama mempertimbangkan situasi politik dan situasi masyarakat secara daerah dan nasional, menyita perhatian yang luar biasa. Sehingga ini dikhawatirkan justru menjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kemudian yang kedua banyak pihak-pihak tertentu yang menggunakan isu ini, sehingga keadaannya semakin ramai dan membuat kegaduhan karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan," ujar Gindha Ansori.
Ia menilai hikmah dari kasus viralnya Bima, Lampung lebih diperhatikan.
"Ada perubahan yang harus kita dorong untuk Dewan Perwakilan Rakyat untuk Lampung," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Lampung resmi menghentikan kasus Bima Yudho yang sebelumnya dilaporkan ke polisi karena menggunakan kata 'Dajal' saat mengkritik pemerintah Lampung.
Berdasarkan penyelidikan polisi, tidak ditemukan adanya unsur-unsur pidana termasuk pelanggaran UU ITE dari tindakan maupun ucapan Bima Yudho saat mengkritik Lampung.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).
Guru MTs di Yogyakarta Kehilangan Saldo Rp 69 Juta Usai Unduh Aplikasi Coretax Awalnya Dapat Telepon |
![]() |
---|
Sosok Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
![]() |
---|
Pengibar Bendera "One Piece" saat HUT RI akan Ditangkap? Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.