Berita Nasional

Polda Lampung Ungkap Proses Hukum Bima Yudho yang Dilaporkan ke Polisi, Bantah Intimidasi Orang Tua

Pandra menjelaskan, laporan tersebut telah diterima melalui sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Lampung.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Polda Lampung Ungkap Proses Hukum Bima Yudho yang Dilaporkan ke Polisi, Bantah Intimidasi Orang Tua 

"Begitu sampai, Bapak Wakil Bupati langsung menghubungi Bapak Gubernur Lampung,"

"Karena Bapak Gubernur ingin berbincang dengan orangtua Bima," imbuhnya.

Melalui sambungan telepon, Arinal Djunaidi meminta Bima jangan lagi membuat konten yang mengkritik Lampung.

Pasalnya menurut Arinal, konten yang dibuat Bima bisa membuat nama pemerintah jelek.

"Jangan buat konten begitu lagi karena menurut beliau sangat merugikan pemerintah provinsi Lampung," kata Bambang.

Tak cuma itu, meski orangtua Bima sudah meminta maaf, kala itu Arinal Djunaidi menegaskan bakal tetap menempuh jalur hukum.

Dibanding menampung dan mendengar aspirasi anak muda, Arinal Djunaidi rupanya lebih memilih membukamnya.

"Yang kedua memang ada bahasa yang ancaman dengan jelas beliau bilang, 'akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum'," kata Bambang.

"Meskipun orangtua Bima sudah meminta maaf," imbuhnya.

Kala itu orangtua Bima sempat merasa takut.

"Keluarga pasti takut, itu yang bicara akan melaporkan ke jalur hukum kan orang nomor satu di Provinsi Lampung," ucap Bambang.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved