Arti Kata

Halal Bihalal Artinya Apa? Istilah Populer Selama Hari Raya Idul Fitri, Ini Makna dan Sejarahnya

Artikel ini memuat penjelasan mengenai arti halal bihalal, istilah yang populer saat Hari Raya Idul Fitri.

Tribun Sumsel
Halal Bihalal Artinya Apa? Istilah Populer Selama Hari Raya Idul Fitri, Ini Makna dan Sejarahnya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Halal bihalal adalah istilah yang populer bagi masyarakat Indonesia pada saat perayaan lebaran Idul Fitri.

Tahukah kamu arti Halal Bihalal adalah apa? Berikut penjelasannya.

Defenisi Halal Bihalal

Halal bi halal sebenarnya berasal dari kata serapan 'halal' dengan sisipan 'bi' yang berarti 'dengan' (bahasa Arab) di antara 'halal'.

Namun demikian, kata "Halal bihalal" bukan termasuk bahasa Arab, melainkan tradisi yang dibuat di Indonesia.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) baik daring maupun luring, Halal Bihalal diartikan sebagai hal/kegiatan maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan.

Biasanya kegiatan ini diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh kalangan instansi pemerintah maupun perusahaan hingga di berbagai lembaga.

Halalbihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi

Sejarah Awal Mula Halal Bihalal

Melansir laman Kompas.com, popularitas istilah halal bihalal di Indonesia ada sejak zaman Kemerdekaan.

Istilah halal bihalal erat kaitannya dengan perkembangan politik dan birokasi di tanah air.

Bermula dari gejala disintegrasi bangsa yang semakin memanas pada tahun 1948 membuat Presiden Soekarno memikirkan cara untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Aksi pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dan PKI di Madiun mengakibatkan banyak korban berjatuhan.

Elite politik yang banyak diharapkan justru saling bertengkar dan tak mau duduk bersama mencari solusi.

Pada pertengahan Ramadhan, Bung Karno kemudian memanggil KH Wahab Chasbullah untuk meminta pendapat.

KH Wahab pun menyarankan Bung Karno untuk menggelar acara silaturahim di antara elite politik dengan memanfaatkan momentum Idul Fitri.

Meski sepakat dengan usulan itu, tapi Bung Karno merasa kurang cocok dengan penggunaan kata silaturahim untuk mendinginkan suhu politik saat itu.

Menurutnya, istilah itu terlalu biasa dan harus dicari istilah lain agar pertemuan itu jadi momentum dan mengena bagi para elite yang hadir.

KH Wahab Chasbullah kemudian menjelaskan sebuah alur pemikiran yang menjadi kunci pada penemuan istilah 'halalbihalal'.

Diawali dengan penjelasan situasi para elite politik yang saling serang dan menyalahkan satu sama lain, KH Wahab menjelaskan hukum dalam Islam.

Ia menyebut bahwa saling menyalahkan adalah dosa. Di sisi lain, dosa memiliki hukum haram.

Agar elite politik terlepas dari dosa (haram), maka di antara mereka harus dihalalkan. Caranya, mereka harus duduk satu meja, berbicara satu sama lain, saling memaafkan, dan saling menghalalkan.

KH Wahab menyebutnya dengan 'Thalabu halal bi thariqin halal', maksudnya adalah mencari penyelesaian masalah atau keharmonisan hubungan dengan cara memaafkan kesalahan.

Alur pemikiran itu kemudian membawa K.H Wahab pada sebuah istilah yang hingga saat ini dikenal luas di Indonesia, yaitu halalbihalal.

Bung Karno pun menerima baik usulan itu. Saat Idul Fitri tiba, ia mengundang seluruh tokoh politik ke Istana untuk mengikuti acara halalbihalal.

Untuk pertama kalinya sejak perbedaan pendapat di antara mereka muncul, para elite politik yang berbeda-beda itu duduk di satu meja dan momen tersebut dinilai babak baru menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.

Sejak saat itu, acara tatap muka, berbincang-bincang serta saling bersalam-salaman tersebut diikuti oleh instansi pemerintah hingga masyarakat luas hingga saat ini.

Baca juga: Arti Robbana Taqabbal Minna Shalatana Waduaana, Bacaan Doa Silaturahmi Keluarga, dan Adab Bertamu

Baca juga: Arti Kata Idul Fitri dan Asal Mula Kata Lebaran, Makna dan Hikmah di Hari Kemenangan Setelah Puasa

Baca juga: Arti Kata Chuakz dalam Bahasa Gaul Kekinian yang Viral di Media Sosial Seperti IG Twitter dan TikTok

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved