Berita Nasional

Daftar Lima Dugaan Kasus Korupsi yang Pernah Menyeret Nama Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Salah satunya ialah soal daftar kasus dugaan korupsi yang pernah menyeret nama Reihana.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Twitter @PartaiSocmed
Daftar Lima Dugaan Kasus Korupsi yang Pernah Menyeret Nama Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana kini terus menjadi sorotan publik.

Salah satunya ialah soal daftar kasus dugaan korupsi yang pernah menyeret nama Reihana.

Dugaan kasus korupsi Reihana kembali mengemuka usai gaya hidup mewahnya kini menjadi sorotan.

Karena itu juga, kini sejumah kehidupan pribadinyapun ikut dikulik.

Diketahui, jika Reihana sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahin.

Sejumlah kasus korupsipun pernah menjerat namanya.

Dikutip dari berbagai sumber, nama Reihana pernah terseret atas sejumlah dugaan kasus korupsi.

Pengadaan Bus dan Ambulans

Pada tahun 2013, kebijakan Reihana dalam pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta mobil ambulance membuat dia sempat terseret.

Namun akhirnya dua ASN Dinkes Lampung Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo harus menerima akibatnya divonis satu tahun empat bulan kurungan penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Tanjungkarang.

Ia pun tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Pengadaan Alkes

Reihana juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.

Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Hasil vonisnya Sudiyono divonis satu tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Dua terdakwa lain, yakni Direktur PT Ajiagung Langgeng Abadi, Alfi Hadi Sugondo dan Buyung Abdul Aziz divonis selama satu tahun dan satu bulan penjara.

Pengadaan MP-ASI

Pada tahun 2017, Direktur Sentral Investigasi Korupsi Akutabilitas dan HAM (SIKK-HAM) melaporkan Reihana ke Kejati Lampung.

Laporan ini terkait pengadaan MP-ASI untuk anak balitas dan gizi buruk dari Dinkes yang diduga tidak tepat sasaran.

Padahal alokasi dana yang dianggarkan mencapaI Rp35.993.930.400, sementara untuk mendistribuskannya menghabiskan dana sebesar Rp1.309.896.00.

Belakangan kasus ini pun menguap dan tidak ada kelanjutan.

Pemalsuan Angka Kematian Covid-19

Selain SIKK-HAM, Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) juga pernah mempermasalahkan dugaan pemalsuan jumlah angka kematian Covid-19 di Lampung pada tahun 2021.

Mereka menuding Kepala Dinkes Lampung, Reihana sebagai biang keladinya.

Dari data mereka terungkap perbedaan mencolok data kasus kematian harian akibat Covid-19 di Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan provinsi Lampung.

Misalnya, data nasional per 27 Juli 2021 menyebutkan angka kematian Covid-19 di Lampung sebanyak 255 kasus.

Namun per tanggal yang sama, Dinkes Provinsi Lampung melaporkan 52 kasus kematian saja.

Dana Hibah Koni

Reihana juga terseret dalam Kasus dana hibah KONI yang saat ini masih bergulir di Kejati.

Reihana sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Senam di panggil Penyidik Kejati karena dugaan penyalagunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020.

Baca juga: Rekam Jejak Reihana Kadinkes Lampung 14 Tahun, Pernah Terseret Kasus Korupsi, Gaya Hedon Disorot

Baca juga: Profil Reihana Kepala Dinkes Provinsi Lampung Diduga Bergaya Hidup Mewah Disorot, Pakai Tas Hermes

Harta Kekayaan Reihana

Harta Kekayaan Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Jadi Sorotan Karena Gaya Hidup Mewah

Inilah harta kekayaan dari sosok Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang disorot karena miliki gaya hidup mewah.

Atas kehebohan tersebut tak sedikit yang merasa penasaran dengan harta kekayaan Reihana.

Berikut catatan harta kekayaan Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

Berdasarkan data yang tertera di website LHKPN, harta kekayaan Reihana terakhir kali tercatat pada 31 Desember 2022.

I. DATA HARTA

Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022

Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000

2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI 1.220.250.000

3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000

1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH 200.000.000

2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI 150.000.000

3. MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.750.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 2.715.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp2.715.000.000

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved