Berita Viral

Profil Reihana Kepala Dinkes Provinsi Lampung Diduga Bergaya Hidup Mewah Disorot, Pakai Tas Hermes

Inilah sosok Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihan heboh gaya hidip disorot.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Twitter@PartaiSocmed
Potret Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes heboh gaya hidip disorot.

Hal ini terlihat dalam cuitan Twitter @PartaiSoscmed, Minggu (16/4/2023) yang menyoroti gaya hidup Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Pasalnya, dalam cuitan itu Kepala Dinas Kesehatan saat ini sudah 14 tahun menjabat namun tak tergantikan.

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," tulisnya.

Tak hanya itu saja, warganet menyoroti tas yang dikenakan Reihan ini mencapai kisaran harga Rp 200 juta.

Sementara baju yang dikenakan Kepala Dinas Kesehatan ini pula sontak heboh jadi sorotan.

"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," tulisnya.

Sementara dalam cuitan lainnya, warganet pula menyoroti cincin yang dikenakan Kepala Dinkes yang diduga harga yang dibandrol bersaing dengan Hotman Paris.

Lantas siapakah sosok Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini ?

Dr.dr.Hj Reihana, M.Kes, menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Reihana yang awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.

Inilah sosok Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihan heboh gaya hidip disorot.
Inilah sosok Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihan heboh gaya hidip disorot. (Twitter@PartaiSocmed)

Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur, yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.

Baca juga: Sosok Asep Ismatullah, Pemuda Banten jadi Imam Besar Masjid di Dubai, Suaranya Bikin Jamaah Nangis

Dari informasi yang dihimpun dikutip berbagai sumber, wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.

Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Tak hanya itu, tahun 2013. Kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans, membuat nama Reihana sempat terseret.

Baca juga: Bima Heran Polisi Bantah Intimidasi Keluarganya Usai Viral Kritik Lampung, Singgung Cari Kesalahan

Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka. Dari kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo, dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.

(*)

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved