Berita Viral

Bima Yudho Tak Senang Diatur Soal Panggil Nama Orangtua: Negara Penuh Aturan Tapi Dilanggar Sendiri

Tiktoker Bima Yudho akhirnya kembali mengkritik usai disebut kurang sopan santun soal memanggil nama orang tua.

|
Tiktok@awbimaxreborn
Bima Yudho Tak Senang Diatur Soal Panggil Nama Orangtua: Negara Penuh Aturan Tapi Dilanggar Sendiri 

Sebelumnya, Tiktokers Bima Yudho kini terancam menghadapi proses hukum setelah kontennya yang berani mengkritik infrastruktur Lampung dilaporkan ke polisi.

Menghadapi hal tersebut, keluarga Bima Yudho menegaskan siap membantu menghadapi konsekuensi dari viralnya konten kritik tersebut.

Keluarga Bima Yudho bakal menyiapkan pengacara untuk menghadapi konsekuensi viralnya konten Bima kritik Lampung.
Keluarga Bima Yudho bakal menyiapkan pengacara untuk menghadapi konsekuensi viralnya konten Bima kritik Lampung. (TikTok@awbimaxreborn)

Apalagi Bima Yudho saat ini sedang berada di Australia guna menempuh pendidikan.

Dikutip dari Kompas TV, Senin (17/4/2023), Juru Bicara Keluarga Tiktoker Bima Yudho, Bambang Kuncoro, mengatakan pihak keluarga siap menghadapi konsekuensi setelah viralnya konten yang dibuat oleh Bima tersebut.

"Kami siap terhadap konsekuensi yang timbul dari viralnya konten yang dibuat Bima tersebut," kata Bambang di Bandarlampung, Minggu (16/4/2023).

ambang yang juga paman Bima, mengungkapkan bahwa apa pun persoalan yang dihadapi oleh keponakannya saat ini, pihak keluarga akan senantiasa mendukungnya.

"Termasuk mendampinginya bila permasalahan ini dibawa melalui jalur hukum," ujarnya.

Baca juga: Klarifikasi Gindha Ansori Advokat Melaporkan Bima, Mobilnya Diduga Pernah Tabrak Lari: Salah Target

Tak hanya itu, kata Bambang, pihak keluarga juga akan menyiapkan kuasa hukum apabila dalam waktu dekat ini keponakannya itu dipanggil oleh penyidik Polda Lampung buntut adanya laporan polisi terhadap Bima.

"Keluarga kami taat hukum, jadi kami akan ikuti sesuai aturan yang berlaku, dan kalau dalam waktu dekat ada surat pemanggilan, secepatnya keluarga akan siapkan kuasa hukum," ucap dia.

Sementara itu, Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, pada kesempatan yang sama menegaskan siap memberikan pendampingan hukum terhadap permasalahan Bima Yudho.

"Kami siap mendampingi persoalan Bima ini di jalur hukum." kata Sumaindra.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved