Berita Selebriti
Alasan Dito Mahendra Ditetapkan Tersangka Miliki Senpi Ilegal, Jadi Buronan jika Mangkir Panggilan
Pengusaha Dito Mahendra resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (sepi) ilegal.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengusaha Dito Mahendra resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Diketahui, penetapan Dito Mahendra tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
Dito Mahendra diduga melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Temuan senpi ilegal Dito berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami hasilnya, ada sembilan senpi ilegal. Sembilan senpi itu diantaranya pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dengan dihadiri perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri, hingga Divisi Propam Polri.
"Dalam gelar perkara yang dilaksanakan hari ini, para peserta yang hadir sepakat untuk menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Djuhandhani, dikutip Kompas.com, Senin (17/4/2023).
Djuhandhani mencurigai bahwa Dito Mahendra bersembunyi dari penyidik meskipun statusnya masih sebagai saksi dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Baca juga: Penyebab Ari Wibowo Gugat Cerai Istrinya Inge Anugrah, Ribut Terus-menerus Sejak 2020
Kendati begitu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan memasukkan pengusaha Dito Mahendra ke daftar pencarian orang (DPO) apabila tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Ya kita akan panggil tersangka dan kalau tidak kunjung datang, kami (masukkan) DPO," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Isi pasal itu yakni, "Diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," jelasnya, dikutip Kompas.com.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk memanggil Dito Mahendra.
Namun, seteru Nikita Mirzani ini dua kali mangkir saat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Kamis (13/4/2023).
Pada saat yang sama, ia juga tidak hadir dalam rangka permintaan keterangan di Bareskrim Polri atas dugaan kepemilikan sejumlah senjata api (senpi) ilegal.
"Tentunya kami secara bersama-sama dengan Bareskrim terus berkoordinasi untuk menghadirkan saudara Dito," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Dito Mahendra Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Bareskrim Polri, Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Asep mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan koordinasi untuk dapat menghadirkan Dito Mahendra dalam pemeriksaan di KPK maupun di Bareskrim.
Bahkan, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigarsi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Dito Mahendra bepergian keluar negeri. "Jadi, sedang kami cari, koordinasi dengan Bareskrim, bersama-sama, kami sedang mencari yang bersangkutan sampai saat ini," kata Asep.
Profil Dito Mahendra
Dito Mahendra dikenal sebagai seorang pengusaha.
Dikutip dari TribunnewsSultra.com, Dito Mahendra disebut berasal dari keluarga kaya.
Nama lengkapnya Mahendra Dito Sampurno.
Tidak banyak informasi pribadi terkait Dito Mahendra.
Sebelumnya, ia dikabarkan dekat dengan Nindy Ayunda. Ia pernah datang ke ulang tahun Nindy Ayunda yang ke-33 tahun pada 10 Januari 2022 lalu.
Dito Mahendra juga disebut sebagai kekasih Nindy Ayunda. Dito diketahui merupakan cucu seorang Jenderal yang memiliki rumah di Kabayoran dan Cilandak.
Baca berita lainnya di Google News
Sosok Aktor Zack Lee, Mantan Suami Nafa Urbach Kena Imbas usai Rumah Kontrakannya Ikut Dijarah Massa |
![]() |
---|
Singgung Keselamatan, Aktor Ibnu Jamil Pilih Tutup Sementara Warungnya di Pejompongan Imbas Demo |
![]() |
---|
Ini Kata Nikita Mirzani Soal Tuduhan Memeras Melvina Husyanti Sebesar Rp15 M, Merasa Dikirim Hadiah |
![]() |
---|
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.