Berita Nasional

KPAI Minta KY Periksa Hakim Sri Wahyuni Batubara Usai Sebut Hubungan AG dan Mario Secara Rinci

Permintaan itu disampaikan KPAI dalam rekomendasi yang dikeluarkan terkait peradilan yang dijalani AG.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
KPAI Minta KY Periksa Hakim Sri Wahyuni Batubara Usai Sebut Hubungan AG dan Mario Secara Rinci 

Sebagai informasi, AGH dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Keputusan itu dibacakan Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara pada Senin (10/4/2023).

“AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," ujar Hakim Sri saat membacakan putusan.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved