Berita Viral

Modus Anggun Sopir Bank Jateng Ajak Teman Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Foya-foya Beli Mobil & Rumah

Dwi Sulistyo merupakan sopir travel diimingi sejumlah uang hingga mobil baru oleh Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri untuk membantunya kabur

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunSolo.com/Andreas Chris
SOPIR BANK LARIKAN UANG - Penampakan tiga karung berisi uang yang diamankan dari driver bank Jateng, Anggun. Dia ditangkap di Gunungkidul, DIY pada Senin (8/9/2025). Dwi Sulistyo merupakan sopir travel diimingi sejumlah uang hingga mobil baru oleh Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri untuk membantunya kabur 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri turut menyeret temannya dalam kasus membawa kabur uang Rp10 miliar.

Dalam waktu sepekan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Kabupaten Gunungkidul pada Senin (8/9/2025).

Meski tak terlibat dalam pencurian uang, teman Anggun bernama Dwi Sulistyo turut ditangkap lantaran membantu tersangka dalam pelariannya.

Baca juga: Anggun, Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul, Sempat Ngeluh Gaji

Dari seluruh uang yang dibawa kabur oleh Anggun, masih ada sisa sekira Rp9,640 miliar.

Sedangkan yang sudah digunakan sekira Rp360 juta untuk pembelian berbagai barang, termasuk juga untuk kawannya yang turut membantu Anggun dalam pelariannya.

Dwi yang merupakan sopir travel diimingi sejumlah uang hingga mobil baru oleh Anggun untuk membantunya.

"Tersangka Dwi sudah diberi uang Rp3,5 juta oleh tersangka Anggun."

"Tak hanya uang, melainkan pula diberi satu mobil dan handphone," jelas Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025), dilansir dari Tribunjateng.com.

Rumah yang dibeli tersebut menjadi tempat persembunyian Anggun dan temannya sekaligus menjadi tempat untuk menyembunyikan uang Rp9,64 miliar.

"Sekira Rp360 juta sudah habis untuk membeli mobil, handphone, dan uang muka rumah," terang AKBP Sigit.

Hubungan Anggun dan Dwi merupakan kawan lama ketika sama-sama di Yogyakarta.

Adapun untuk orang lain yang membantu Anggun membeli sebuah rumah di Gunungkidul Yogyakarta belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Selama sepekan buronan, Anggun Tyas ternyata sudah menggunakan dana hasil kejahatan tersebut mencapai Rp 400 juta.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo saat dikonfirmasi menerangkan bahwa uang yang berhasil diamankan sebagai barang bukti oleh petugas kepolisian disebutnya hanya tersisa sekitar Rp 9,6 miliar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved