Polisi di Bengkulu Edarkan Uang Palsu
Heboh Oknum Polisi Berpangkat Briptu di Bengkulu Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Diamankan Warga
Kronologi oknum polisi beli rokok pakai uang palsu berawal dari oknum tersebut membeli rokok di warung milik warga, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 18.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNSUMSEL.COM, BENGKULU TENGAH - Seorang oknum polisi di Bengkulu ketahuan beli rokok menggunakan uang palsu.
Oknum polisi berpangkat Briptu itu ditangkap warga usai membeli rokok dengan menggunakan uang palsu di sebuah warung di Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dari dompetnya, warga mendapati uang palsu senilai Rp1,4 juta.
Meski awalnya oknum polisi tersebut tidak mengaku, namun uang palsu yang ditemukan warga bukti bahwa sang oknum polisi diduga sengaja mengedarkan uang palsu.
"Akhirnya dia ngaku dan mengganti uang palsu itu, waktu warga mengecek dompet pelaku ada uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta pecahan Rp 100 ribu. Kalau ditambah sama yang diberikan ke saya totalnya Rp 1,5 juta," ungkap Ronaldo, pemilik warung.
Kronologi oknum polisi beli rokok pakai uang palsu berawal dari oknum tersebut membeli rokok di warung milik warga, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 18.30 WIB.
Salah satu pemilik warung, Ronaldi warga Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah mengaku sempat terkecoh dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang diberikan oleh oknum polisi tersebut.
Oknum polisi tersebut diketahui merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polresta Bengkulu.
Dia kemudian berhasil diamankan warga saat membeli rokok dengan uang palsu di warung ketiga.
"Yang jaga warung ini kakak saya, kakak saya tanya ini uang palsu atau bukan, waktu saya cek ternyata benar uang palsu, tetapi oknum polisi itu sudah pergi," ujar Ronaldi saat ditemui di Polsek Pondok Kelapa.
Baca juga: Masa Lalu Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Ternyata Residivis, 2 Kali Dipenjara Kasus Uang Palsu
Mengetahui bahwa uang tersebut palsu, ia bersama rekannya mencoba mengejar pelaku dan kebetulan pelaku kembali membeli rokok di salah satu warung menggunakan uang palsu juga.
"Waktu saya kejar, karena pelaku ini pakai motor dinas Bhabinkamtibmas dan sedang berhenti di salah satu warung, kami pun berhenti dan meminta pelaku tersebut mengganti uang yang palsu itu," katanya.
Namun oknum polisi tersebut ternyata tidak mengaku.
Hingga akhirnya menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang lalu lalang.
Baca juga: Residivis di Palembang Beli Hp Pakai Uang Palsu, Pelaku Ngaku Belajar Buat Upal dari Internet
"Akhirnya dia ngaku dan mengganti uang palsu itu, waktu warga mengecek dompet pelaku ada uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta pecahan Rp 100 ribu, kalau ditambah sama yang diberikan ke saya totalnya Rp 1,5 juta," ungkapnya.
Kemudian, kondisi di lokasi bisa ditenangkan dan oknum polisi tersebut dibiarkan pergi, tetapi masih diikuti oleh warga.
"Jadi waktu kami ikuti, polisi ini manggil kami dan bilang video dia tertangkap tadi jangan diviralkan. Karena bukan saya yang memvideokan saya jawab saya tidak bawa hape," kata Ronaldi.
Tiba-tiba, oknum polisi tersebut mengarah ke Polsek Pondok Kelapa dan akhirnya warga yang menangkap oknum polisi tersebut juga ikut ke Polsek Pondok Kelapa.
"Sekarang oknum polisi itu masih dimintai keterangan kayaknya, ini saya juga baru mau diambil keterangan, masih nunggu giliran," kata Ronaldi.
Baca berita lainnya di Google News
Polisi
Polisi Beli Rokok Pakai Uang Palsu
Beli Rokok Pakai Uang Palsu
Polisi di Bengkulu
Tribunsumsel.com
Uang Palsu
| Nasib Briptu IH Oknum Polisi yang Diduga Edarkan Uang Palsu di Bengkulu, Kini Diperiksa Propam |
|
|---|
| Pengakuan Briptu IH Oknum Polisi di Bengkulu Diduga Edarkan Uang Palsu, Ngaku Temukan Dompet |
|
|---|
| Kronologi Briptu IH Oknum Polisi Bengkulu Ketahuan Edarkan Uang Palsu, Beli Rokok Naik Motor Dinas |
|
|---|
| Profil Sosok Briptu IH Oknum Polisi di Bengkulu Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Minta Jangan Viralkan |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Kasus Briptu IH, Oknum Polisi Beli Rokok Pakai Uang Palsu Ditangani Polda Bengkulu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.