Polisi di Bengkulu Edarkan Uang Palsu

BREAKING NEWS : Kasus Briptu IH, Oknum Polisi Beli Rokok Pakai Uang Palsu Ditangani Polda Bengkulu

Briptu IH membeli rokok di Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa via Tribun Bengkulu/Ist Via Tribunnews
Seorang oknum polisi di Bengkulu berhasil diamankan warga Bengkulu Tengah lantaran melakukan pengedaran uang palsu dengan modus membeli rokok di warung, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 18.30 Wib. Kini kasusnya ditangani Polda Bengkulu 

Saat berhasil dikejar, oknum polisi di Bengkulu ini awalnya tidak mengaku jika dirinya mengedarkan upal.

Hal tersebut malah menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas.

Karena terus didesak akhirnya oknum polisi ini mengaku dan mengganti uang palsu pecahan Rp 100 ribu kepada korban.

Menariknya, saat warga memeriksa dompet oknum polisi ini juga didapati uang palsu senilai Rp 1,4 juta.

Uang palsu pecahan seratus ribu
Uang palsu pecahan seratus ribu (DOKUMEN PRIBADI)

"Akhirnya dia ngaku dan mengganti uang palsu itu, waktu warga mengecek dompet pelaku ada uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta pecahan Rp 100 ribu, kalau ditambah sama yang diberikan ke saya totalnya Rp 1,5 juta," ungkapnya.

Kemudian, kondisi di lokasi pun bisa ditenangkan dan oknum polisi tersebut dibiarkan pergi, tetapi masih diikuti oleh warga.

Tiba-tiba, oknum polisi tersebut mengarah ke Polsek Pondok Kelapa dan akhirnya warga yang menangkap oknum polisi tersebut juga ikut ke Polsek Pondok Kelapa.

"Sekarang oknum polisi itu masih dimintau keterangan kayanya, ini saya juga baru mau diambil keterangan, masih nunggu giliran," kata Ronaldi.

Sumber : Tribun Bengkulu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved