Prostitusi Anak di OKU Timur

Segini Jumlah Uang Diperoleh ABG 15 Tahun Mucikari Prostitusi Online di OKU Timur, Punya 1 PSK

IK (15) anak baru gede (aBG) perempuan 15 tahun diduga mucikari prostitusi online di OKU Timur ditangkap polisi.

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDO PRAMADI
IK (15) anak baru gede (ABG) perempuan 15 tahun diduga mucikari prostitusi online di OKU Timur ditangkap Polisi, Kamis (13/4/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - IK (15) anak baru gede (aBG) perempuan 15 tahun diduga mucikari prostitusi online di OKU Timur ditangkap Polisi.

Perawakan IK memiliki kulit sawo matang dengan rambut sedikit pirang warna merah, wajahnya masih terlihat seperti anak-anak seumuranya.

Dari pengakuanya, tersangka baru pertama kali menjadi seorang mucikari dan memiliki satu orang PSK yang juga anak di bawah umur.

Perempuan yang dijadikan PSK itu merupakan teman tersangka, tinggal satu desa di Baturaja.

Ia juga belum sempat menikmati uang hasil bisnis haram itu, sebab lebih dulu diamankan oleh Jajaran Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur.

Perempuan yang ditawarkan tersangka kepada pria hidung belang berkisar antara Rp 800-900 ribu.

Baca juga: Prostitusi Online di OKU Timur, Terungkap Penyebab ABG Perempuan 15 Tahun Jadi Mucikari

Penawaran tersebut ia lakukan melalui pesan WhatsApp dengan menghubungi pelanggan.

"Saya dibayar lebih, ditambahi jadi totalnya Rp 1,3 juta," kata IK kepada Tribun Sumsel, Kamis (13/4/2023).

Rencananya uang itu untuk tersangka hanya Rp 300 ribu, kemudian Rp 1 juta untuk perempuan yang melayani.

"Kalau saya, uang itu untuk di pakai sehari-hari. Tidak ada untuk keperluan khusus," bebernya.

Tak sempat menikmati uang hasil prostitusi online, ia lebih dulu dijemput Polisi.

Sebelumnya tersangka berangkat ke Martapura dengan mengendarai sepeda motor bersama tiga temanya.

Satu diantaranya PSK, sedangkan dua lainya hanya menemani.

"Uang itu cuma untuk kami berdua (PSK) itu, dua yang lainya cuma menemani tidak dapat bagian," tutupnya.

Wanita muda usia 15 tahun ditangkap polisi karena menjadi mucikari di OKU Timur, Selasa 11 April 2023.
Wanita muda usia 15 tahun ditangkap polisi karena menjadi mucikari di OKU Timur, Selasa 11 April 2023. (TRIBUNSUMSEL.COM/EDO PRAMADI)

Sebelumnya, seorang wanita dibawah umur berinisial IK (15) ditangkap polisi karena diduga menjadi mucikari prostitusi online di Martapura, Kabupaten OKU Timur.

IK ditangkap bersama dengan seorang teman wanitanya saat sedang menunggu pria hidung belang di salah satu hotel kelas melati Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Selasa 11 April 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal beserta anggota juga mengamankan barang-bukti uang senilai Rp 1,3 Juta.

Penggrebekan dilakukan berawal ketika pihak kepolisian mendapat Informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana perdagangan anak dan prostitusi online.

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Hamsal, Kanit IV Aipda Wiyono beserta lima anggota lainnya mengecek kebenaran informasi tersebut dan setibanya anggota di lokasi bahwa benar sedang ada praktek prostitusi online.

"Korban (yang melayani pria hidung belang) dan mucikari sama-sama masih dibawah umur," kata dia, Kamis (13/4/2023).

Selanjutnya Kanit IV Aipda Wiyono menambahkan, dari pengakuan tersangka prostitusi online itu baru pertama kali ia lakukan.

"Sudah lama atau tidak kita masih pengembangan, yang jelas saat tertangkap seperti itulah keadaanya. Kalau keteranganya dia baru pertama," ujar dia.

Pada saat penggrebekan, korban dan tersangka masih menunggu kedatangan pria hidung belang.

Namun uang sudah diterima lebih dulu.

"Bentuk prostitusi melalui WhatsApp, uang Rp 1,3 juta kita amankan informasinya untuk sekali kencan. Mucikari yang menjual kita tahan, kalau yang melayani itu korban anak dibawah umur jadi tidak kena," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved