Prostitusi Anak di OKU Timur

Prostitusi Online di OKU Timur, Terungkap Penyebab ABG Perempuan 15 Tahun Jadi Mucikari

Kasus prostitusi online di Martapura, penyebab IK ABG perempuan 15 tahun jadi mucikari prostitusi online di OKU Timur.

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDO PRAMADI
Kasus prostitusi online di Martapura, terungkap penyebab IK ABG perempuan 15 tahun jadi mucikari prostitusi online anak di OKU Timur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Terungkapnya kasus prostitusi online di Martapura, Kabupaten OKU Timur sontak saja menjadi perhatian publik.

Terlebih lagi, diduga mucikari tersebut merupakan remaja perempuan yang masih berusia 15 tahun inisial IK.

Saat diwawancarai Tribun Sumsel, terungkap penyebab IK ABG perempuan 15 tahun tersebut jadi mucikari. 

Dia IK mengaku baru pertama kali melakukan aksi menjadi mucikari).

IK berasal dari Palembang, namun sudah lama tinggal di Baturaja, Kabupaten OKU.

Kedua orang tuanya juga masih lengkap namun tinggal terpisah. Ibunya bekerja di Papua.

Dari segi pendidikan, IK terakhir bersekolah menduduki bangku kelas 3 SMP tidak tamat.

"Itu juga karena cewek (PSK) itu yang minta tolong dicarikan pelanggan. Katanya untuk beli Hp dan bayar kosan," ucapnya di Ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Jalannya Keriting Badan Juga Ikut Bergoyang, Tanggapan Pengguna Jalan Tol Palembang Kayuagung

IK beberapa kali menawarkan perempuan tersebut ke laki-laki hidung belang melalui pesan Whatsapp namun tidak ada yang mau karena harga yang tinggi.

Perempuan yang ia tawarkan itu juga masih berusia belasan tahun, dibawah umur.

"Kak galak dak nyewo cewek," ucap IK saat menawarkan perempuan tersebut.

Kemudian IK mendapat pelanggan di Martapura, janjian ketemu di hotel kawasan Kotabaru Selatan.

"Ya sudah akhirnya kami berangkat," tutupnya.

Setibanya di lokasi itu, tersangka IK langsung diamankan Jajaran Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur pada Selasa 11 April 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

Wanita muda usia 15 tahun ditangkap polisi karena menjadi mucikari di OKU Timur, Selasa 11 April 2023.
Wanita muda usia 15 tahun ditangkap polisi karena menjadi mucikari di OKU Timur, Selasa 11 April 2023. (TRIBUNSUMSEL.COM/EDO PRAMADI)

Sebelumnya, seorang wanita dibawah umur berinisial IK (15) ditangkap polisi karena diduga menjadi mucikari prostitusi online di Martapura, Kabupaten OKU Timur.

IK ditangkap bersama dengan seorang teman wanitanya saat sedang menunggu pria hidung belang di salah satu hotel kelas melati Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Selasa 11 April 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal beserta anggota juga mengamankan barang-bukti uang senilai Rp 1,3 Juta.

Penggrebekan dilakukan berawal ketika pihak kepolisian mendapat Informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana perdagangan anak dan prostitusi online.

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Hamsal, Kanit IV Aipda Wiyono beserta lima anggota lainnya mengecek kebenaran informasi tersebut dan setibanya anggota di lokasi bahwa benar sedang ada praktek prostitusi online.

"Korban (yang melayani pria hidung belang) dan mucikari sama-sama masih dibawah umur," kata dia, Kamis (13/4/2023).

Selanjutnya Kanit IV Aipda Wiyono menambahkan, dari pengakuan tersangka prostitusi online itu baru pertama kali ia lakukan.

"Sudah lama atau tidak kita masih pengembangan, yang jelas saat tertangkap seperti itulah keadaanya. Kalau keteranganya dia baru pertama," ujar dia.

Pada saat penggrebekan, korban dan tersangka masih menunggu kedatangan pria hidung belang.

Namun uang sudah diterima lebih dulu.

"Bentuk prostitusi melalui WhatsApp, uang Rp 1,3 juta kita amankan informasinya untuk sekali kencan. Mucikari yang menjual kita tahan, kalau yang melayani itu korban anak dibawah umur jadi tidak kena," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved