Berita Lubuklinggau

Zakat Fitrah 2023 Lubuklinggau Sudah Ditetapkan, Ini Pesan MUI

Zakat fitrah 2023 Kota Lubuklinggau Sumsel sudah ditetapkan untuk beras 2,5 kilogram dan atau diganti uang sebesar Rp 30.000.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau, KH Syaiful Hadi Maafi 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Zakat fitrah untuk Kota Lubuklinggau Sumsel sudah ditetapkan untuk beras 2,5 kilogram dan atau diganti uang sebesar Rp 30.000.

Dalam edaran yang disampaikan oleh Baznas Lubuklinggau penetapan tersebut berdasarkan hasil survei dari tiga pasar di Kota Lubuklinggau yakni Pasar Inpres, Pasar Bukit Sulap dan Pasar Tanah Periuk.

Kemudian penetapan itu berdasarkan keputusan bersama antara semua pihak, baik Baznas, MUI dan Pemkot Lubuklinggau.

Menanggapi edaran tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau, KH Syaiful Hadi Maafi meminta masyarakat Lubuklinggau jangan sampai ada yang tidak bayar zakat fitrah.

"Karena bila tidak bayar yang rugi adalah yang tidak bayar sendiri," ungkapnya pada wartawan, Rabu 12 April 2023.

Menurut pimpinan Pondok Pesantren Mazroilah ini zakat fitrah itu fungsinya ada dua, pertama untuk menyempurnakan kekurangan puasa bagi dirinya sendiri, kedua membantu saudaranya yang tidak mampu.

"Kalau tidak mampu bayar ya rugi, apalagi kalau sampai beli kue mampu bayar, tapi bayar zakat fitrah kok gak ke bayar," ujarnya.

Dalam aturannya, bayar zakat fitrah itu jangan sampai kurang, tapi tidak apa lebih, maka kalau lebih maka Tuhan akan melebihkan balasannya atau pahalanya.

Kemudian, untuk tempatnya alangkah baiknya dibagikan langsung kepada fakir miskin dan anak yatim setempat, kecuali zakat mal atau harta bisa dimana saja.

"Kalau zakat fitrah bagikan dengan masyarakat miskin, jangan sampai zakat itu dibawa kemana-mana tapi orang miskin sekitarnya tidak kebagian," ujarnya.

Baca juga: Rodi Wijaya Digadang Gadang Maju Calon Walikota Lubuklinggau 2024, Sudah Dapat Restu

Sementara kalau melalui Baznas atau lembaga lainnya nanti ada proses lagi, walau pun pihaknya percaya zakat yang diberikan itu pasti akan sampai.

"Kita percaya pasti sampai juga tapi prosesnya itu, karena sebelum salat Id harus sudah selesai," ungkapnya. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved