Harta Kekayaan Pejabat Negara

Harta Kekayaan Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Tasikmalaya Viral Minta THR ke Perusahaan Bus

Inilah harta kekayaan Iwan Kurniawan selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang meminta (THR) ke perusahaan bus...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
instagram/kurniawanhasyim
Harta Kekayaan Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Tasikmalaya Viral Minta THR ke Perusahaan Bus 

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 66.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 2.970.000.000

II. HUTANG Rp 98.000.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 2.872.000.000

Baca juga: Profil Iwan Kurniawan Kepala BNN Tasikmalaya Viral Minta THR ke Perusahaan Bus, Tambahan THR Anggota

Baca juga: Kemenhub Prediksi Bakal Terjadi Kemacetan Parah Saat Mudik Lebaran 2023, Macet di Tol dan Pelabuhan

Sementara itu diketahui jika Iwan Kurniawan diketahui meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.

Bahkan hal itu dilakukan secara resmi melalui surat dengan nomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM.

Surat itu kemudian beredar di media sosial dan menjadi viral.

Menanggapi hal tersebut, Iwan Kurniawan Hasyim mengaku jika ia meminta THR ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.

Iwan menyebut, hal itu dilakukan untuk memberikan tambahan THR bagi sejumlah anggotanya.

"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako. Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi. Saya tidak menyadari jadi seperti ini," ujar Iwan.

Iwan mengakui yang dia lakukan salah dan telah mencabut surat permintaan THR yang telah dikirimkan ke perusahaan bus tersebut.

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial foto surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved