Berita Nasional

Alasan Ferdy Sambo Tak Hadir di Sidang Vonis Banding Pembunuhan Brigadir J, PT DKI Singgung Kerugian

Pejabat Humas pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan menyebut terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Ricky Rizal dan

Editor: Weni Wahyuny
Youtube/Kompas TV
Hakim sidang putusan banding Ferdy Sambo, Singgih Budi Prakoso (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan) - Ferdy Sambo tak hadir dalam sidang putusan banding yang digelar hari ini, Rabu (12/4/2023), ini alasannya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ferdy Sambo tak hadir dalam sidang putusan banding dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Pantauan Tribunnews.com, sidang tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Terlihat Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso memulai membacakan identitas terdakwa.

Ferdy Sambo akan menjadi terdakwa pertama yang dibacakan putusannya oleh Majelis Hakim.

Namun, Ferdy Sambo tidak dihadirkan dalam persidangan kali ini.

Baca juga: Rekam Jejak Karier Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo

Selanjutnya, hakim ketua melanjutkan dengan membacakan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana tersebut seperti persidangan di tingkat pertama.

Selain Ferdy Sambo, ada terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang putusan tersebut.

Adalah Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Baca juga: Putusan Banding Ferdy Sambo Dibacakan, Unggahan Trisha Eungelica Disorot: Ditinggalkan, Dibenci

Apa alasan Ferdy Sambo tak hadir disidang ?

Hingga berita ini terbit, belum diketahui pasti apa alasan Ferdy Sambo tak hadir.

Namun sebelumnya, Pejabat Humas pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan menyebut terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak wajib hadir dalam sidang putusan banding.

Binsar mengatakan, hal ini karena Pengadilan Tinggi tidak memiliki juru sita yang bertugas memanggil terdakwa.

Berikut rekam jejak karir Ketua majelis hakim sidang banding Ferdy Sambo, Singgih Budi Prakoso yang akan digelar hari ini, Rabu (12/4/2023).
Berikut rekam jejak karir Ketua majelis hakim sidang banding Ferdy Sambo, Singgih Budi Prakoso yang akan digelar hari ini, Rabu (12/4/2023). (Youtube/Kompas TV)

Oleh karena itu, ia tidak bisa memastikan apakah Ferdy Sambo cs akan hadir dalam sidang putusan banding ini atau tidak.

"Tidak tahu (hadir atau tidak), tapi (PT) tidak diwajibkan untuk memanggil terdakwa karena PT tidak ada tugas fungsional memanggil," kata Binsar, Selasa (11/4/2023), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV.

Menurut Binsar, apabila hadir di persidangan, justru akan merugikan Ferdy Sambo cs.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved