Berita Nasional
Alasan Ferdy Sambo Tak Hadir di Sidang Vonis Banding Pembunuhan Brigadir J, PT DKI Singgung Kerugian
Pejabat Humas pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan menyebut terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Ricky Rizal dan
TRIBUNSUMSEL.COM - Ferdy Sambo tak hadir dalam sidang putusan banding dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Pantauan Tribunnews.com, sidang tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Terlihat Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso memulai membacakan identitas terdakwa.
Ferdy Sambo akan menjadi terdakwa pertama yang dibacakan putusannya oleh Majelis Hakim.
Namun, Ferdy Sambo tidak dihadirkan dalam persidangan kali ini.
Baca juga: Rekam Jejak Karier Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo
Selanjutnya, hakim ketua melanjutkan dengan membacakan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana tersebut seperti persidangan di tingkat pertama.
Selain Ferdy Sambo, ada terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang putusan tersebut.
Adalah Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Baca juga: Putusan Banding Ferdy Sambo Dibacakan, Unggahan Trisha Eungelica Disorot: Ditinggalkan, Dibenci
Apa alasan Ferdy Sambo tak hadir disidang ?
Hingga berita ini terbit, belum diketahui pasti apa alasan Ferdy Sambo tak hadir.
Namun sebelumnya, Pejabat Humas pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan menyebut terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak wajib hadir dalam sidang putusan banding.
Binsar mengatakan, hal ini karena Pengadilan Tinggi tidak memiliki juru sita yang bertugas memanggil terdakwa.
Oleh karena itu, ia tidak bisa memastikan apakah Ferdy Sambo cs akan hadir dalam sidang putusan banding ini atau tidak.
"Tidak tahu (hadir atau tidak), tapi (PT) tidak diwajibkan untuk memanggil terdakwa karena PT tidak ada tugas fungsional memanggil," kata Binsar, Selasa (11/4/2023), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV.
Menurut Binsar, apabila hadir di persidangan, justru akan merugikan Ferdy Sambo cs.
Hasil Banding Ferdy Sambo
Vonis Banding Ferdy Sambo
Putusan Banding Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Banding
Irjen Ferdy Sambo
Tribunsumsel.com
| Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Bahlil Ungkap Jasa Orde Baru : Ada Swasembada Pangan |
|
|---|
| 'Untuk Apa Saya Takut Sama Beliau' Prabowo Minta Publik Berhenti Sebar Narasi Ia Dikendalikan Jokowi |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan, Diputuskan MKD Langgar Etik Bersama Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Singgung Kebenaran, Leganya Astrid Kuya usai Suami Kembali di DPR RI Tak Terbukti Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Aktif Kembali di Medsos Usai Kena Hukuman 6 Bulan Nonaktif dari MKD DPR RI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.