Berita Nasional

Rekam Jejak Karier Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo

Berikut rekam jejak karir Ketua majelis hakim sidang banding Ferdy Sambo, Singgih Budi Prakoso yang akan digelar hari ini, Rabu (12/4/2023).

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube/Kompas TV
Berikut rekam jejak karir Ketua majelis hakim sidang banding Ferdy Sambo, Singgih Budi Prakoso yang akan digelar hari ini, Rabu (12/4/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rekam jejak karier Singgih Budi Prakoso, Ketua majelis hakim sidang putusan banding Ferdy Sambo yang digelar hari ini, Rabu (12/4/2023) di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Tidak hanya Sambo, banding yang diajukan terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal juga siap dibacakan dalam persidangan di tanggal yang sama.

"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023," kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023). Dikutip TribunMedan.com.

Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menyatakan, sidang pembacaan putusan itu juga akan digelar terbuka.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun akan menyiarkan secara langsung.

"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan Kehumasan Mahkamah Agung RI," ujarnya.

Profil Singgih Budi Prakoso Ketua Majelis Hakim Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo
Profil Singgih Budi Prakoso Ketua Majelis Hakim Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo (Kolase/IST)

Lantas bagaimana rekam jejak karir Singgih Budi Prakoso ini ?

Singgih Budi Prakoso pernah menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain itu, ia pernah menjadi hakim sekaligus Wakil Ketua di Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga: Profil Singgih Budi Prakoso Ketua Majelis Hakim Sidang Banding Ferdy Sambo,Dulu Sunat Vonis Pinangki

Sebelum pindah ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso juga pernah menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Semarang.

Sebelumnya, hakim Singgih Budi Prakoso sempat menjadi sorotan saat meringankan vonis untuk terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, pengusaha Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Hakim Singgih Budi Prakoso bersama hakim Muhamad Yusuf Haryono, Rusydi, dan Reny Halida Ilham Malik memotong vonis Djoko Tjandra dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun 6 bulan penjara.

Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang untuk menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso memvonis mantan Kadiv Propam tersebut hukuman mati karena terbukti sebagai dalang pembunuhan berencana Brigadir J.
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang untuk menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso memvonis mantan Kadiv Propam tersebut hukuman mati karena terbukti sebagai dalang pembunuhan berencana Brigadir J. ((Warta Kota/YULIANTO) (WARTAKOTA/YULIANTO))

Sebelumnya, Djoko Tjandra divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta juta subsider 6 bulan penjara di tingkat pertama pada April 2021.

Selang tiga bulan pasca-vonis di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hukuman Djoko Tjandra disunat sebanyak 1 tahun.

Baca juga: Prediksi Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo Dkk, Eks Jenderal Bintang Dua Bakal Tetap Divonis Mati

Lalu di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kelima hakim menyunat vonis Pinangki menjadi 4 tahun. Artinya, masa tahanan Pinangki dipotong separuh lebih alias 6 tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved