Berita Nasional
Sri Mulyani Jawab Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Ungkap Surat dari PPATK Sejak 2009 Hingga 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir secara langsung di rapat transaksi janggal Rp 349 jilid II yang digelar DPR RI, Selasa (11/4/2023).
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir secara langsung di rapat transaksi janggal Rp 349 jilid II yang digelar DPR RI, Selasa (11/4/2023).
Tak sendiri, ada juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang hadir dalam rapat ini.
Sri Mulyani lantas mengungkap soal aliran transaksi janggal yang santer diberitakan terjadi di Kemenkeu.
Dia menjelaskan, aliran dana sebesar Rp 349 itu diketahui berdasarkan dari laporan yang dikirim oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Kemenkeu dan APH.
Baca juga: Orasi Pertama Anas Urbaningrum Usai Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ucap Terima Kasih ke Sosok Penting
Dengan rincian 200 surat ke Kemenkeu dan 100 surat ke APH yang dikirim PPATK sejak tahun 2009-2023.
Bukan seluruhnya ditujukan ke Kemenkeu
"Dan dari laporan itu sudah ditindaklanjuti," ujarnya dalam rapat.
Dari 200 surat dari PPATK yang diterima Kemenkeu, sebanyak 186 sudah selesai ditindaklanjuti.
Ada juga 9 surat lainnya yang ditindaklanjuti ke polisi.
Mahfud MD Turut Hadir
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir secara langsung di rapat transaksi janggal Rp 349 jilid II yang digelar DPR RI, Selasa (11/4/2023).
Selain itu ada juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, hingga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto turut hadir dalam rapat ini.
Seperti diketahui, adanya transaksi janggal sebesar Rp 349 T di Kemenkeu menarik perhatian publik.
Pantauan Kompas.com, Selasa (11/4/2023), Mahfud memasuki ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, bersamaan dengan anggota Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lainnya.
Pada rapat kali ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat.
Ibu yang Dirawat di Jogja Meninggal Dunia, Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah |
![]() |
---|
5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak |
![]() |
---|
Ramai Dikritik, Nafa Urbach Sampaikan Permintaan Maaf Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta |
![]() |
---|
Alasan Lisa Mariana Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Bank BUMD yang Menyeret Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
AJI Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.