Ojol Dipukuli di Palembang
Rekan Ojol Dipukuli di Palembang, Puluhan Driver Sweeping Geruduk Rumah Terduga Pelaku
Rekan sesama ojek online (Ojol) dipukuli di Palembang, puluhan driver sweeping geruduk rumah terduga pelaku.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rekan sesama ojek online (Ojol) dipukuli di Palembang, puluhan driver sweeping geruduk rumah terduga pelaku.
Informasi driver sweeping cari rumah pelaku ini viral di media sosial, Selasa (11/04/2023) siang.
Puluhan driver ini lakukan sweeping untuk mencari alamat rumah diduga pelaku penganiayaan terhadap Zulkarnain seorang pengendara ojek online.
Dari keterangan video dikatakan bahwa puluhan driver tersebut sudah menemukan lokasi rumah dari diduga pelaku pemukulan.
"Sudah ketemu rumah pelaku namun pelaku sudah duluan melarikan diri, semoga bisa segera di tangkap," tulis caption Instagram @palembang.update.
Baca juga: Ojol Dipukuli di Palembang, Korban Berobat ke Rumah Sakit, Resmi Lapor Polisi
Sementara salah satu rekan korban, Rendy mengatakan pihaknya cari rumah diduga pelaku untuk meminta klarifikasi dari pihak diduga pelaku
"Tujuan kami mendatangi rumah pelaku untuk meminta klarifikasi, kalau bisa untuk tersangka juga langsung datang ke Polsek Kemuning untuk menyerahkan diri dan beritikad baik," ujar Rendy rekan korban.
Rendy juga mengatakan mereka komunitas ojek online datang ke rumah diduga pelaku tidak untuk bersikap anarkis.
"Kami sama sekali tidak untuk anarkis, apalagi di kampung orang," sambungnya.
Sementara itu, Babinkamtibmas Kemuning, Aiptu Andi mengatakan, ia bersama Babinsa Kemuning datang ke rumah pelaku untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Setelah kami imbau mereka mau membubarkan diri dan mereka meminta agar pelaku segera diamankan, dan para driver itu percayakan hal ini ke pihak kepolisian," ujarnya.
Viral di Media Sosial
Seorang tukang ojek online (ojol) di Palembang menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang juga pengendara motor.
Aksi penganiayaan itu termasuk wajah pelaku penganiayaan terekam jelas kamera CCTV dan viral di sosial media.

Warga yang mengetahui kejadian itu lalu menyebarkan rekaman CCTV saat kejadian dan mengungkap keadaan ojol yang jadi korban penganiayaan.
"Kasian min mamang Ojol itu la tuo, bln puaso digebuki sampe bedarah-darah.. tolong min ya bantu viralke kasian mamang Ojol itu giginyo patah min Krn di gebuki pelaku," ujar pengirim pesan.
Dalam rekaman cctv terlihat pengendara ojol tersebut baru saja selesai mengantar penumpangnya.
Namun saat berputar balik, datang sepeda motor pelaku yang juga ingin lewat.
Motor keduanya seketika sama-sama terhenti sesaat.
Kemudian pengendara Ojol tersebut memundurkan motornya, namun pelaku yang terlihat mengenakan jaket dan celana training tiba-tiba turun dari motor dan langsung saja memukul pengendara ojol hingga jatuh bersama motornya.
Melihat kejadian itu, penumpang yang tadi diantar oleh ojol bergegas melerai tindak kekerasan pelaku.
Pelaku juga sempat melontarkan kata-kata kasar dan kembali mengancam pengendara dan mengajak pengendara Ojol untuk berkelahi.
Dari keterangan di media sosial kejadian tersebut terjadi di jalan Pelita Gang Lobend di daerah Sekip Bendung, Palembang.
Dari keterangan itu pula didapati bahwa korban bermana Zulkarnain yang merupakan pengendara ojek online grab yang kendaraannya bernopol BG 4209 ACK.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Ojol Dipukuli di Palembang
Ojol Dipukuli Palembang
Ojol Dianiaya
Ojol Palembang
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Update Kasus Ojol Dipukuli di Palembang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku |
![]() |
---|
Percakapan Sebelum Zulkarnain Ojol di Palembang Dipukul Pemotor, Alami Patah Gigi |
![]() |
---|
Kasus Ojol Dipukuli di Palembang, Polisi Imbau Pelaku Serahkan Diri |
![]() |
---|
Ojol Dipukuli di Palembang, Korban Berobat ke Rumah Sakit, Resmi Lapor Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ojol Dipukuli Pemotor Hingga Berdarah di Palembang, Wajah Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.