Ojol Dipukuli di Palembang

Kasus Ojol Dipukuli di Palembang, Polisi Imbau Pelaku Serahkan Diri

Kasus ojek online (ojol) dipukuli di Palembang laporannya telah diterima polisi.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Kasus ojek online (ojol) dipukuli di Palembang laporannya telah diterima polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus ojek online (ojol) dipukuli di Palembang laporannya telah diterima polisi.

Atas laporan terhadap kasus pemukulan terhadap driver ojol Zulkarnain saat ini telah diterima oleh Polsek Kemuning.

Kanit Polsek Kemuning, Ipda Budianto mengatakan erkait laporan tersebut pihak kepolisian sedang lakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap driver ojol tersebut," ujarnya, Selasa (11/04/2023).

Pihaknya juga meminta untuk terlapor agar menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Polisi menghimbau agar pelaku pemukulan terhadap driver ojek online (ojol) untuk segera menyerahkan diri," tambahnya.

Baca juga: Rekan Ojol Dipukuli di Palembang, Puluhan Driver Sweeping Geruduk Rumah Terduga Pelaku

Lebih lanjut Budi juga turut menghimbau kepada rekan-rekan komunitas ojek online untuk bersabar dan tidak terpancing emosi terkait peristiwa ini.

" Kami himbau untuk driver Ojol untuk menahan diri, sabar dan jangan terpancing emosi, kami akan berusaha melakukan penahanan terhadap pelaku," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya Zulkarnain sudah membuat laporan polisi di Polsek Kemuning pada 10 Maret 2023.

Laporan tersebut diterima oleh KA SPK Aipda Kgs Abdur dengan nomor LP / 83-B/IV /2023/ SUMSEL/ RESTABES/ SEK KMG.

Diketahui dalam perkara ini masuk ke dalam tindak pidana penganiayaan pasal 351 KUHPidana.

Zulkarnain yang mendapat penganiayaan dari orang tak dikenal ini mengalami luka yang dipukul menggunakan tangan di daerah mulut sebanyak dua kali sampai mengeluarkan darah, dan ke arah dada korban.

Diberitakan sebelumnya telah terjadi aksi penganiayaan dari orang tak dikenal kepada korban Zulkarnain yang berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol) pada Senin (10/04/2023) sekira pukul 16.00 wib.

Kejadian tersebut terjadi pada saat Zulkarnain selesai mengantar penumpang Siska di Jalan Pelita Gang Loben Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Kota Palembang.

Namun setelah penumpang turun dan Zulkarnain hendak memutar untuk meninggalkan lokasi, tiba-tiba datanglah seorang tak dikenal yang menggunakan motor matic dan melontarkan kata-kata kasar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved