Berita Viral

Nasib Dokter Muda Viral Cekcok dengan Wanita, Dilaporkan ke Polisi Kasus Penganiayaan Gegara Klakson

Nasib dokter muda RSUD viral adu cekcok dengan ibu-ibu, kini berujung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tribunnews.com
Nasib dokter muda RSUD viral adu cekcok dengan ibu-ibu, kini berujung dilaporkan ke pihak kepolisian. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib dokter muda RSUD viral adu cekcok dengan ibu-ibu, kini berujung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Seperti diketahui, dokter muda yang bernama Fladiniyah Puluhulawa menjadi viral usai videonya memukul mobil dan mendorong seorang ibu tersebar di media sosial.

Viralnya video cekcok antara dokter muda dan ibu-ibu berawal dari masalah di parkiran.

Dari informasi yang dihimpun, ibu yang diketahui berinisial M itu mengklakson-klakson dokter muda.

Diduga terpancing emosi, dokter muda itu langsung mendatangi si perekam video dan meluapkan emosinya.

Dalam video tersebut sang dokter muda tersebut dengan penuh emosi sehingga disebut tak miliki etika dilansir dari akun instagram @memomedsos, Selasa (11/4/2023).

Ia pun memasang ekspresi menantang dan emosional kepada ibu tersebut.

Sang dokter muda tersebut terlihat berdiri disisi mobil milik seorang ibu.

Kronologi dokter muda bernama Fladiniyah Puluhulawa terlibat adu cekcok dengan seorang ibu pengunjung di RSUD dr Pirngadi Medan.
Kronologi dokter muda bernama Fladiniyah Puluhulawa terlibat adu cekcok dengan seorang ibu pengunjung di RSUD dr Pirngadi Medan. (ig/kabarnegri.official)

Namun tanpa diduga wanita yang diduga dokter muda itu justru menggebrak mobil dari ibu tersebut.

Sang ibu yang tak terima lantas tak terima dengan perlakuan sang dokter muda.

Atas kejadian itu, ibu-ibu si perekam video tersebut melaporkan dokter muda dengan kasus penganiyaan.

Laporan tersebut dibuat si perekam video di Polsek Medan Timur.

Baca juga: Kronologi Dokter Muda Cekcok hingga Diduga Memukul Seorang Ibu, Berawal Tak Terima Diklakson

Mengutip TribunMedan.com, Kapolsek Meda Timur membenarkan bahwa ibu yang berinisial M tersebut telah membuat laporan dengan dugaan penganiyaan.

"Ia, sudah buat laporan. Yang dilaporkan dugaan penganiayaan," ungkap Kapolsek Medan Timur.

Perlu diketahui, bunyi klakson sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 48 UU No 22 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012.

Penyebab Dokter Muda Cekcok dengan Seorang Ibu, Tak Terima Diklakson Saat Parkir Hingga Pukul Mobil
Penyebab Dokter Muda Cekcok dengan Seorang Ibu, Tak Terima Diklakson Saat Parkir Hingga Pukul Mobil (instagram/memomedsos)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved