Pemilu 2024
12 Balon DPD Memenuhi Syarat Minimal Dukungan, Berikut 22 Nama Balon DPD RI Sumsel di Pemilu 2024
22 nama bakal calon (Balon) anggota DPD RI dari Sumatera Selatan (Sumsel) pemilu 2024
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG,-Sebanyak 12 bakal calon (Balon) anggota DPD RI dari Sumatera Selatan (Sumsel) pemilu 2024 yang sebelumnya dinyatakan KPU Provinsi Sumsel Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan minimal yang disyaratkan hasil Verifikasi Faktual (Verfak), akhirnya telah memenuhi syarat diperbaikan kedua ini.
Dengan memenuhi syarat minimal dukungannya (3.000) tersebut, ke 12 Balon itu menyusul 10 Balon lainnya yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebelumnya, untuk bisa mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, setelah dilakukan Rekapitulasi hasil Verfak perbaikan kedua dukungan minimal pemilih Balon DPD Provinsi Sumsel 2024, Selasa (11/4/2023) di Aula Demokrasi Kelly Mariana KPU Sumsel Jakabaring Palembang.
Menurut Amrah, rekapitulasi verfak kedua ini, setelah dilakukan batas penyerahan dukungan vermin perbaikan berakhir pada 11 Maret 2023 dilanjutkan Verfak.
"Alhamdulillah 12 Balon yang masih BMS kemarin, semua sudah memenuhi syarat verfak perbaikan kedua, dan bisa untuk mendaftar balon DPD RI kedepan, " kata Amrah.
Ditambahkan Amrah, untuk dapat mendaftar sebagai calon anggota DPD RI, mereka akan mengambil formulir dan mendaftar sebagai balon di KPU RI pada 1 hingga 14 Mei 2023.
"Nanti pada 1 Mei mereka harus mendaftar, dan nanti akan diputuskan KPU RI sebagai calon DPD, dan mereka boleh kampanye setelah tiga hari penetapan pada 3 November nanti ' tandasnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Yenli Elmanoferi mengucapkan selamat kepada 12 nama yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan susulan.
Namun ia memberikan masukan untuk kedepan agar dukungan masyarakat itu benar-benar memang real di lapangan.
"Kedepan harus ada perbaikan dukungan, karena ada komplain masyarakat saat di Verfak, meski belum ada di kita yang ngadu untuk dukungan palsu, tapi kalau di daerah lain ada. Ini catatan kita dan harus perbaiki sistem ini sehingga tidak ada permasalahan dukungan masyarakat yang muncul saat verfak," tuturnya.
Kedua, meski KPU risih dengan pengawasan yang dilakukan pihaknya dan jajaran, hal itu karena untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai peraturan yang ada.
"Kami ingin memastikan vermin dan verfak sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga tidak berimbas ke lembaga KPU. Pastinya Bawaslu menginginkan untuk wujud pencegahan dan dukungan yang real nantinya, " tandasnya.
Sebelumnya, terdapat 10 nama yang "lolos" dukungannya memenuhi syarat minimal, dan bisa nyalon DPD nantinya.
Terdiri dari dua petahana yaitu Amaliah Sobli dan Eva Susanti. Kemudian Imam Mansur (Mantan Ketua DPW PKS Sumsel), Ratu Tenni Leriva (anak Gubernur Sumsel Herman Deru).
Lanjut, Septiana Caroline (Pengusaha), Sri Hartaty (Karyawan), Muhammad Hamdani (Swasta), Burdah Zarnubi (Swasta), Nurcholis (Mantan Ketua Komnas HAM) dan Azzahrazade (dokter sekaligus keponakan Hatta Rajasa).
Pemilu 2024
22 Nama Balon DPD RI Sumsel di Pemilu 2024
anggota dpd ri sumsel
calon dpd ri 2024 Sumsel
calon dpd ri 2024
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.