Berita Nasional

Penyebab Firli Bahuri Ketua KPK Dilaporkan Abraham Samad ke Polisi, Minta Dewas Segara Mencopot

Firli Bahuri ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK) bakal dilaporkan ke polisi oleh Abraham Samad eks ketua KPK.Adapun penyebab Firli Bahuri dilap

Editor: Moch Krisna
Kolase/Kompas/Tribunnews
Penyebab Firli Bahuri Ketua KPK Dilaporkan Abraham Samad ke Polisi, Minta Dewan Pengawas Segera Mencopot 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Firli Bahuri ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK) bakal dilaporkan ke polisi oleh Abraham Samad eks ketua KPK.

Adapun penyebab Firli Bahuri dilaporkan lantaran diduga membocorkan dokumen rahasia ke polisi .

Melansir dari Kompas.com, Senin (10/4/2023)  Abraham Samad mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran etik dan pidana Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Tetapi, pihaknya tidak yakin Dewas akan menindak Firli. Ia mengungkapkan, pihaknya merasa harus betul-betul mendorong dugaan tindak pidana Firli diproses.

Oleh karena itu, ia dan sejumlah mantan pimpinan KPK lain bakal melaporkan Firli Bahuri ke Polri.

“Segera, segera, segera dalam waktu yang singkat ini, paling lambat besok (laporkan Firli ke polisi),” ujar Samad saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Senin (10/4/2023).

 Abraham Samad menilai, Firli Bahuri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana karena diduga membocorkan dokumen KPK.

Menurutnya, jika aparat hukum bekerja secara profesional, mereka tidak membutuhkan waktu lama menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan tindak pidana pembocoran dokumen.

“Jadi mungkin saja dia bisa lolos di etik kalau Dewas tidak bekerja secara objektif tapi kali ini Firli tidak bisa lolos dari pertanggungjawaban pidananya,” kata Samad.

Dihubungi Kompas.com, Samad mengatakan, dokumen yang diduga dibocorkan Firli bukanlah surat perintah penyelidikan, melainkan dokumen lengkap menyerupai hasil penyelidikan.

Dalam dokumen itu tercantum berbagai strategi mengusut korupsi dan sejumlah persoalan yang bersifat substansial dari kasus korupsi.

“Itu ada dokumen lengkap di dalamnya itu sebenarnya hasil penyelidikan. Jadi itu berbahaya,” ujar Abraham Samad.

“Oleh karena itu, aparat penegak hukum tidak boleh main-main, karena ini peristiwa yang luar biasa menurut saya, enggak bisa ditolerir,” katanya lagi.

Sebelumnya, sejumlah mantan pimpinan hingga penyidik senior KPK Novel Baswedan mendatangi gedung KPK lama guna melaporkan dugaan pelanggaran etik dan pidana Firli Bahuri ke Dewas.

Selain Saut dan Samad, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid; Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana; dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana juga bergabung dalam gerakan tersebut.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Merespons Kritik Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Merespons Kritik Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. (Kompas TV)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved