Berita OKI
Pemerintah Ogan Komering Ilir Ajukan 500 Formasi PPPK 2023 Guru dan Nakes, Diutamakan Honorer
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mengajukan 500 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 formasi guru dan tenaga honorer.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) mengajukan 500 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 formasi tenaga pengajar guru dan tenaga kesehatan, diutamakan tenaga honorer.
Namun, tahun 2023 ini, Pemkab OKI tidak menerima pegawai negeri sipil (PNS).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI, Mauliddini, SKM untuk perekrutan guru dan nakes dinilai sudah tuntas di tahun sebelumnya.
"Tinggal lagi sekarang kita memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang ada di kantor-kantor Organisasi perangkat daerah (OPD), kantor kecamatan dan lainnya,"
"Kami akan memberikan kesempatan mereka untuk mengikuti PPPK ditahun 2023 ini," jelasnya kepada Tribunsumsel.com pada Senin (10/3/2023) pagi.
Dikatakan Maulidini, bahwa saat ini Pemkab OKI akan mengajukan permintaan penambahan tenaga teknis PPPK kepada kementrian dalam negeri (Kemendagri) dan akan disampaikan pada bulan April.
"Untuk tahun ini baru penyusunan, karena kita fokuskan di tenaga strategis atau tenaga umum yang akan diajukan," jelasnya.
Saat disinggung berapa banyak jumlah pengajuan, pihaknya masih melakukan pendataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun di tahun 2022 dan 2023 ini.
"Jadi untuk pengajuannya itu kita baru dapat rekomendasi untuk pengisian pergantian pensiunan, misal berapa jumlah pensiun tahun ini ditambah tahun kemaren. Maka itulah total yang bisa di isi, kemungkinan tidak sampai 500 orang," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita OKI Terkini
Pemerintah Ogan Komering Ilir Ajukan 500 Formasi P
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Tribunsumsel.com
Terdengar Bunyi Retakan, Rumah Panggung Berusia 50 Tahun di Kayuagung Tiba-tiba Ambruk |
![]() |
---|
Dapat Rp 1 Juta, Pemkab OKI Salurkan Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Mulai September 2025 |
![]() |
---|
Perangkat Desa Hingga Ketua RT dan RW di OKI Resmi Dapat BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Volume Sampah Capai 25 Ton per Hari, Luas TPA Sepucuk OKI Bakal Ditambah 5 Hektare |
![]() |
---|
Sembunyi di Kebun, DPO Pencuri Sawit yang Resahkan Petani di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.