Berita Nasional
Isi Lengkap Gugatan Praperadilan Lukas Enembe Gubernur Papua Nonaktif Melawan KPK
Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe melawan KPK.
Editor:
Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Lukas Enembe Gubernur Nonaktif Papua Menjalani Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Hari ini, Senin (10/4/2023).
Seperti diketahui, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Nasional
Harta Kekayaan Hasan Nasbi, Mantan Kepala PCO yang Kini Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
VIDEO Momen Menkeu Purbaya Kaget Dengar Tarif Cukai Rokok 57 Persen : Tinggi Amat, Firaun Lu |
![]() |
---|
Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Korlantas Polri Putuskan Setop Sementara Sirine Patwal |
![]() |
---|
Momen Haru Erick Thohir Pamit dari Kementerian BUMN Usai Dilantik jadi Menpora: Saya Mohon Maaf |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Ternyata Eks Model Wajah Femina 1989-an |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.