Razman Nasution Tersangka

Reaksi Razman Nasution Ditetapkan Sebagai Tersangka Ngaku Biasa Saja, Minta Kapolri Turun Tangan

Reaksi Razman Arif Nasution usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporksn oleh Hotman Paris Hutapea.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Instagram razman arif Nasution/kolase
Reaksi Razman Arif Nasution Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik 

Lebih lanjut, Razman juga mengaku setelah di tetapkan sebagai tersangka dirinya banyak di hubungi oleh senior hingga junior untuk menjadi kuasa hukumnya.

"Banyaknya WA, sms, telepon mulai dari kemarin yang menawarkan diri untuk menjadi kuasa hukum saya mulai dari yang senior hingga junior di tengah kasus ini, saya apresiasi semua itu sedang dalam pertimbangan saya. Tetapi saat ini saya sudah punya kuasa hukum dari organisasi saya yaitu peradi bersatu, " jelasnya.

"Saya sedang pertimbangkan apakah yang saya alami ini sebuah kedaruratan, " sambungnya.

Tak hanya itu saja, dalam keterangannya pula Razman menyentil Presiden dan Kapolri untuk turun tangan dalam kasus yang menjeratnya saat ini.

"Penjelasan singkat DR. RAN terkait dirinya dan sdri. Putri Iqlima Aprilia (Iqlima Kim) yg diduga adanya upaya kriminalisasi terhadap profesi advokat. Tim Hukum DR. RAN sdg bekerja dan sdg mendalami kasus ini dan berita ini menjadi sangat viral krn seorang pengacara yg sdg menjalankn tugas profesinya menjadi TSK begitu jg dgn mantan clientnya juga menjadi TSK. Utk hal ini Bapak Presiden, Bapak Wapres dn Bapak Kapolri hrs turun tangan krn sepertinya kasus Sambo dan Teddy Minahasa belum cukup menjadi pelajaran...?. DR. RAN sangat siap digarda terdepan demi tegak lurusnya hukum di Indonesia dan siapapun yg menyalahgunakan kewenangannya hrs dihukum berat krn kesewenang_wenangan tidak boleh dibiarkan. Bismillah...!!!. (Padangsidimpuan_Sumut_5 April '23), " tulisnya.

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Perseteruan antara Hotman Paris dengan Razman ini memang sudah berlangsung lama.

Kasus ini berawal dari Razman yang menyebut Hotman telah melakukan pelecehan terhadap mantan asisten pribadi (aspri) bernama Iqlima Kim.

Kala itu, Razman merupakan pengacara dari Iqlima Kim. Iqlima mengaku sudah melaporkan Hotman ke Mabes Polri atas dugaan pelecehan seksual.

Atas laporan itu Hotman membantah telah melecehkan Iqlima hingga melaporkan mantan aspri dan Razman ke polisi.

Adapun Iqlima mencabut kuasa Razman sebagai kuasa hukumnya pada 16 Juni 2022 dan membantah telah melaporkan Hotman Paris terkait pelecehan seksual.

Perseteruan tersebut sempat tak terdengar lagi kabarnya hingga kini polisi menetapkan Razman sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

(*)

Baca berita lainnya di Google News.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved