Razman Nasution Tersangka
Reaksi Razman Nasution Ditetapkan Sebagai Tersangka Ngaku Biasa Saja, Minta Kapolri Turun Tangan
Reaksi Razman Arif Nasution usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporksn oleh Hotman Paris Hutapea.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL. COM - Reaksi Razman Arif Nasution usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporksn oleh Hotman Paris Hutapea.
Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Kasus ini diketahui buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.
Lantas bagaimana reaksi Razman Nasution ?
Razman Nasution mengaku kasus yang menimpanya saat ini hal yang biasa-biasa saja.
Hal ini diungkapnya dalam unggahan Instagram pribadinya @razmannasution, Kamis (5/4/2023) yang menanggapi terkait dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Dalam unggahan itu pula Razman Nasution mengakui bahwa dirinya sudah mengetahui hal ini terlebih dahulu dan menganggap hal ini biasa saja.
"Saya sudah tahu duluan, mangkanya saya santai-santai aja, dan aman-aman saja, " ungkap Razman.
Bahkan diakui Razman, bahwa dirinya tidak terkejut dengan ditetapkan tersangka karena dirinya sudah menduga hal ini akan terjadi.
"Saya tidak terkejut karena saya sudah menduga, tapi biarlah itu berproses, tim saya sedang bekerja mendalami kasus ini," terangnya.
Untuk itu, Razman mengatakan akan ada waktunya dirinya muncul dihadapan media mengungkapkan kasus ini.

"Oleh karena itu biarlah nanti pada waktunya saya akan bicara kepada media dengan terang benerang, mulai dari perjalanan proses kuasa saudari Iqlima Kim kepada kantor hukum yang saya pimpin, " bebernya.
Kendati begitu, Razman berharap meminta keadilan terhadap Presiden hingga Kapolri terkait kasus yang menjeratnya saat ini sebagai tersangka.
"Dan saya hanya berharap, saya yakin bapak Presiden, Wakil Presiden, Bapak Kapolri terutama belajar banyak dari kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, muaranya bahwa penegak hukum jangan melanggar hukum,"
Lebih lanjut, Razman juga mengaku setelah di tetapkan sebagai tersangka dirinya banyak di hubungi oleh senior hingga junior untuk menjadi kuasa hukumnya.
"Banyaknya WA, sms, telepon mulai dari kemarin yang menawarkan diri untuk menjadi kuasa hukum saya mulai dari yang senior hingga junior di tengah kasus ini, saya apresiasi semua itu sedang dalam pertimbangan saya. Tetapi saat ini saya sudah punya kuasa hukum dari organisasi saya yaitu peradi bersatu, " jelasnya.
"Saya sedang pertimbangkan apakah yang saya alami ini sebuah kedaruratan, " sambungnya.
Tak hanya itu saja, dalam keterangannya pula Razman menyentil Presiden dan Kapolri untuk turun tangan dalam kasus yang menjeratnya saat ini.
"Penjelasan singkat DR. RAN terkait dirinya dan sdri. Putri Iqlima Aprilia (Iqlima Kim) yg diduga adanya upaya kriminalisasi terhadap profesi advokat. Tim Hukum DR. RAN sdg bekerja dan sdg mendalami kasus ini dan berita ini menjadi sangat viral krn seorang pengacara yg sdg menjalankn tugas profesinya menjadi TSK begitu jg dgn mantan clientnya juga menjadi TSK. Utk hal ini Bapak Presiden, Bapak Wapres dn Bapak Kapolri hrs turun tangan krn sepertinya kasus Sambo dan Teddy Minahasa belum cukup menjadi pelajaran...?. DR. RAN sangat siap digarda terdepan demi tegak lurusnya hukum di Indonesia dan siapapun yg menyalahgunakan kewenangannya hrs dihukum berat krn kesewenang_wenangan tidak boleh dibiarkan. Bismillah...!!!. (Padangsidimpuan_Sumut_5 April '23), " tulisnya.
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Perseteruan antara Hotman Paris dengan Razman ini memang sudah berlangsung lama.
Kasus ini berawal dari Razman yang menyebut Hotman telah melakukan pelecehan terhadap mantan asisten pribadi (aspri) bernama Iqlima Kim.
Kala itu, Razman merupakan pengacara dari Iqlima Kim. Iqlima mengaku sudah melaporkan Hotman ke Mabes Polri atas dugaan pelecehan seksual.
Atas laporan itu Hotman membantah telah melecehkan Iqlima hingga melaporkan mantan aspri dan Razman ke polisi.
Adapun Iqlima mencabut kuasa Razman sebagai kuasa hukumnya pada 16 Juni 2022 dan membantah telah melaporkan Hotman Paris terkait pelecehan seksual.
Perseteruan tersebut sempat tak terdengar lagi kabarnya hingga kini polisi menetapkan Razman sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
(*)
Baca berita lainnya di Google News.
Tribunsumsel.com
Hotman Paris
Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution Tersangka
Berita Selebriti Terbaru
Razman Nasution Klaim Status Tersangka Belum Tentu Bersalah, Tak Terganggu Dilaporkan Hotman Paris |
![]() |
---|
Profil Iqlima Kim Menangis Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Usai Ngaku Dilecehkan |
![]() |
---|
Reaksi Iqlima Kim Disebut Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Pasrah Hingga Nangis |
![]() |
---|
Tak Hanya Razman Nasution, Model Iqlima Kim Disebut Juga Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman |
![]() |
---|
Alasan Hotman Paris Ogah Damai Razman Arif Nasution Kini Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.