Berita Selebriti
Jadi Tersangka, Razman Nasution Minta Tolong Jokowi dan Kapolri, Sentil Kasus Ferdy Sambo
Razman Nasution meminta tolong pada Presiden Jokowi hingga Kapolri untuk turun tangan membantunya usai ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Razman Nasution meminta tolong kepada Presiden Jokowi hingga Kapolri.
Dalam unggahan terbarunya Razman Nasution membahas soal kasus Iqlima Kim yang ia bela, dilansir dari akun instagram pribadinya @razmannasution, Kamis (6/4/2023).
Menurut Razman, Iqlima Kim diduga membuat upaya kriminalisasi terhadap profesi advokat terhadap dirinya
"Penjelasan singkat DR. RAN terkait dirinya dan sdri. Putri Iqlima Aprilia (Iqlima Kim) yg diduga adanya upaya kriminalisasi terhadap profesi advokat," ujarnya.
Baca juga: Jonathan Latumahina Kecewa AGH Dituntut 4 Tahun Penjara, Singgung Masa Depan David, Sentil Mahfud MD
Menanggapi hal tersebut, Razman Nasution lantas meminta timnya untuk mendalami kasus tersebut.
Pasalnya Razman Nasutiion kini tak dapat bertindak sebagai pengacara karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
"Tim Hukum DR. RAN sdg bekerja dan sdg mendalami kasus ini dan berita ini menjadi sangat viral krn seorang pengacara yg sdg menjalankn tugas profesinya menjadi TSK begitu jg dgn mantan clientnya juga menjadi TSK," jelas Razman.

Tak hanya itu saja, Razman Arif Nasution bahkan kini meminta bantuan ke Presiden hingga Kapolri untuk menghadapi kasusnya.
Bahkan Razman Nasution ikut menyinggung kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa yang ia sebut seharusnya dapat dijadikan pelajaran.
"Utk hal ini Bapak Presiden, Bapak Wapres dn Bapak Kapolri hrs turun tangan krn sepertinya kasus Sambo dan Teddy Minahasa belum cukup menjadi pelajaran...?.
DR. RAN sangat siap digarda terdepan demi tegak lurusnya hukum di Indonesia dan siapapun yg menyalahgunakan kewenangannya hrs dihukum berat krn kesewenang_wenangan tidak boleh dibiarkan. Bismillah...!!!. (Padangsidimpuan_Sumut_5 April '23)"," tulis Razman dalam keterangannya.
Baca juga: Update Kondisi David, Jonathan Latumahina Sebut David Mulai Bisa Nonton Sinetron: Alhamdulillah
Baca juga: Profil Ramson Siagian Anggota DPR RI Curhat Minta Sarung ke Pertamina

Lebih jauh sebelumnya diketahui jika Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pengacara Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Berita Selebriti
Razman Nasution
Razman Nasution Tersangka
Hotman Paris Hutapea
Tribunsumsel.com
Jokowi
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.