Berita Selebriti
Dito Mahendra Minta Tunda Pemeriksaan Kepemilikan 15 Senpi Ilegal, Bareskrim Bakal Jemput Paksa
Polisi bakal menjemput paksa Dito Mahendra untuk hadir dalam pemeriksaan terkait kepemilikan 15 senjata api (Senpi) ilegal.Setelah Dito Mahendra kem
TRIBUNSUMSEL.COM -- Polisi bakal menjemput paksa Dito Mahendra untuk hadir dalam pemeriksaan terkait kepemilikan 15 senjata api (Senpi) ilegal.
Setelah Dito Mahendra kembali meminta untuk menunda pemeriksaan terhadap dirinya di Bareskrim Polri.
Melansir dari Tribunnews.com, Kamis (6/4/2023) Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro meminta Dito Mahendra memenuhi panggilan penyidik kedua
"Dipanggil hari Kamis, kita dalam undangan menyampaikan jam 9, dan itu tetap akan kita laksanakan, karena tadi malam juga baru kami mendapat surat dari Saudara Dito yang minta pemeriksaan tanggal 11," ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Tapi tunggu surat itu kami anggap tidak berlaku karena kami sudah menyampaikan kepada media, sudah menyampaikan kepada lawyer bahwa kita sudah memanggil kan," sambungnya.
Lebih jauh. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan.
"Kita sebagai warga negara Republik Indonesia tentu saja harus tunduk dengan aturan atau perundang-undangan yang berlaku," tutur dia.
"Pemanggilan sebagai saksi itu adalah kewajiban seluruh warga negara mana kala dia dipanggil ataupun surat resmi yang dikeluarkan oleh penyidik dan itu kewajiban yang bersangkutan dengan panggilan itu hukumnya wajib untuk menghadiri," lanjut Djuhandhani.
Bareskrim Polri kembali melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra untuk klarifikasi soal kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pemanggilan itu dijadwalkan pada Kamis (6/4/2023) lusa.
Ini merupakan panggilan yang kedua untuk Dito Mahendra setelah mangkir pada pemanggilan pertama.
"Kami tetap mengambil langkah sesuai aturan dan sesuai perundang-undangan untuk memanggil kedua. Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis. Hari Kamis kami berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan," ujar Djuhandhani, kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
Pihaknya mengultimatum Dito akan menjemput paksa andai kembali tidak hadir atas panggilan penyidik.

Pemanggilan paksa dilakukan karena status kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan usai ditemukan unsur pidana.
"Dalam proses penyidikan ini kita sudah melaksanakan upaya paksa kalau sekarang tidak hadir pas pemanggilan kedua, aturannya begitu. Panggilan kedua nggak hadir nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," kata dia.
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.