Berita Nasional

Polda Sumut Simpulkan Bripka Arfan Saragih Tewas Bunuh Diri, Minum Racun Sianida Bukan Dibunuh

Polda Sumatera Utara (Sumut) menyimpulkan anggota Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih (AS) tewas bunuh diri dengan cara meminum racun sianida.

Tiktok/kazra_kanaya/Tribunmedan.com
Polda Sumsel menyimpulkan Bripka Arfan Saragih tewas minum racun sianida, bukan dibunuh 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Sumatera Utara (Sumut) menyimpulkan anggota Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih (AS) tewas bunuh diri dengan cara meminum racun sianida.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat memaparkan hasil penyelidikan untuk mengungkap penyebab tewasnya Bripka Arfan Saragih yang kini jadi sorotan.

Pernyataan tersebut juga sekaligus membantah kabar beredar yang menyebut Bripka Arfan Saragih tewas dibunuh saat akan membongkar penggelapan pajak kendaraan di Polres Samosir.

Baca juga: Jonathan Latumahina Ungkap Keinginan David setelah Sembuh, Pergi Ziarah ke Rembang : Segera Le

 

Dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi, kata Panca, Bripka AS meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.

Racun tersebut, katanya, masuk dan bereaksi ke tubuh Bripka AS lewat saluran makan hingga ke lambung, serta ke saluran pernapasan.

Kemudian disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul.

Trauma tumpul yang dimaksud menurut Panca adalah memar di kepala karena adanya reaksi kejang yang menyebabkan kepalanya menghentak ke batu.

"Didukung keterangan ahli khususnya ahli forensik, termasuk dukungan ahli toksikologi dan laboratorium forensik, disimpulkan penyebab kematian korban karena mengalami mati lemas akibat masuknya sianida," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4/2023) malam dilansir Kompas.com

Kesimpulan berikutnya, katanya, berdasarkan hasil visum yang dilakukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS.

Kemudian, tidak juga ditemukan adanya paksaan racun masuk ke tubuhnya.

Selain itu, berdasarkan keterangan ahli, tidak ada bercak racun sianida yang tercecer di tubuh AS jika terjadi pemaksaan minum racun dari pihak lain. Bukti tak ada pemaksaan.

"Termasuk waktu di TKP, tim mencari sianida lain yang tinggal atau darah. Pada tanggal 25 tidak ditemukan," kata Panca.

Kapolda juga menyampaikan fakta lainnya terkait racun sianida yang dipesan Bripka AS. Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, racun dibeli secara online di Bogor melalui ponsel milik AS.

Racun dipesan pada 22 Januari atau sehari sebelum ponsel disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman pada 23 Januari 2023.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved