Razman Nasution Tersangka

Kronologi Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Hutapea

Berikut kronologi Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka usai di laporkan Hotman Paris Hutapea kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kompas.com/Kolase TribunSumsel.com
Berikut kronologi Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka usai di laporkan Hotman Paris Hutapea kasus pencemaran nama baik. 

Dikutip dari Grid.ID, Bella Luna mengaku telah melakukan kawin kontrak dengan Razman selama 1 tahun, terhitung sejak Desember 2015 dan berakhir Desember 2016.

Atas kesepakatan bersama Bella Luna dan Razman keduanya melakukan kawin kontrak.

Akan tetapi, Bella Luna menyebut bahwa pernikahannya itu bukanlah kawin kontrak, melainkan nikah siri yang sudah direncanakan hanya berumur 1 tahun.

"Bukan kawin kontrak sih, lebih tepatnya itu perjanjian dari awalnya pengennya setahun. Bukan (kawin kontrak), nikah siri," ujar Bella Luna dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy (1/2/2019).

Alasannya, saat itu Razman Arif Nasution sudah memiliki keluarga dan Bella Luna menginginkan pernikahan yang utuh tanpa adanya wanita lain.

"Karena dia udah punya keluarga juga dan aku berharap kan suatu saat punya keluarga yang utuh, yang dia cuman punya aku," katanya.

Dari pernikahan tersebut, diketahui Bella Luna menerima mahar Rp 2 miliar dari Razman Arif Nasution.

Dikutip Grid.ID dari TribunSumsel.com, Bella Luna memiliki alasan tersendiri melakukan kawin kontrak dengan Razman selama 1 tahun.

Menurut Bella Luna, saat itu dia sedang membutuhkan perlindungan seorang laki-laki agar dijauhkan dari mantan suaminya.

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved