Razman Nasution Tersangka

Kronologi Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Hutapea

Berikut kronologi Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka usai di laporkan Hotman Paris Hutapea kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kompas.com/Kolase TribunSumsel.com
Berikut kronologi Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka usai di laporkan Hotman Paris Hutapea kasus pencemaran nama baik. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut kronologi Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka usai di laporkan Hotman Paris Hutapea kasus pencemaran nama baik.

Seperti diketahui sebelumnya, perseteruan Razman Nasution dengan Hotman Paris Hutapea berawal dari aksi saling sindir.

Perseteruan ini bermula dari kesalahpahaman yang berujung Hotman Paris melaporkan Razman Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Adapun kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution.

Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.

Sementara pengacara Hotman Paris mengatakan dia merasa tak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan padanya.

Hotman Paris Singgung Kasus Razman Nasution, Sebut Perbedaan Hidup
Hotman Paris Singgung Kasus Razman Nasution, Sebut Perbedaan Hidup (instagram/hotmanparisofficial instagram/razmannasution)

Menurut Hotman, Iqlima Kim masih bersamanya pada bulan Maret 2022.

Iqlima, yang dulunya asisten pribadi, masih menemani Hotman berdansa di Hollywings.

"Udah jelas pencemaran nama baik. Orang tidak ada apa-apa. Kalau Februari dibilang ada pelecehan masa Maret berkali-kali sama dia 7 jam lagi di Hollywings," kata Hotman. Dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Pengacara Razman Arif Nasution Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

Bahkan, dia dan Iqlima masih saling berkomunikasi pada tanggal 21 Maret.

Saat itu, Iqlima kata Hotman masih mengirim foto-foto berpakaian seksi kepadanya.

Oleh karena itu, ia menepis semua pernyataan yang dituduhkan padanya.

"Bayangkan kalau dia dilecehkan Februari, masa dia kirim foto paha keliatan semua sama dadanya ke orang melecehkan," tutur Hotman.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea masih bersikukuh tak ingin berdamai dengan Razman Nasution.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea masih bersikukuh tak ingin berdamai dengan Razman Nasution. (Ig/@hotmanparisofficial)

Sebelum itu, Hotman Paris juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2022) atas unggahannya di media sosial yang diduga bermuatan asusila.

Baca juga: Reaksi Jonathan Latumahina AGH Dituntut Jaksa 4 Tahun Penganiayaan David, Siap Jemput Depan Gerbang

Kendati begitu, tak inginkan perdamaian dengan Razman akhirnya Hotman Paris menempuh jalur hukum melaporkan sang pengacara.

Mengutip Kompas.com, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pengacara Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Razman Nasution Ngemis Minta Damai dengan Hotman Paris, Takut Dilaporkan ke Polisi
Razman Nasution Ngemis Minta Damai dengan Hotman Paris, Takut Dilaporkan ke Polisi (instagram/hotmanparisofficial youtube/Star story)

Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Penetapan tersangka itu juga berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Profil Razman Arif Nasution

Nama pengacara kondang Razman Arif Nasution tengah menjadi sorotan publik.

Dikutip dari TribunnewsWiki, Razman Nasution adalah seorang pengacara yang biasa menangani sejumlah kasus hukum di Jakarta.

Razman pernah berseteru dengan rekan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, hingga Denise Chariesta.

Ia lahir pada 8 September 1970 di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kini usia Razman sudah menginjak 51 tahun.

Razman Nasution menganut agama Islam.

Alasan Pengacara Hotman Paris Hutape secara tegas menolak ajakan damai dari Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim. Tegas bawa ke jalur hukum
Alasan Pengacara Hotman Paris Hutape secara tegas menolak ajakan damai dari Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim. Tegas bawa ke jalur hukum (kolase/tribunsumsel.com)

Berbicara soal pendidikan, Razman pernah kuliah S-1 jurusan pendidikan di Universitas Islam Sumatera Utara.

Di kampus tersebut, ia masuk Fakultas Tarbiyah dan berhasil lulus pada 1995.

Setelah menyelesaikan S-1, Razman Nasution kemudian melanjutkan studi S-2 di Universitas Sains Malaysia.

Pernah Kerja Jadi Wartawan

Sebelum terkenal menjadi seorang pengacara, Razman ternyata sempat menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada 1992-1998.

Rekam jejak Razman Nasution sebagai pengacara pun sudah sangat panjang.

Razman pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Selain itu, ia juga pernah menjadi menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis.

Kala itu ada penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain berprofesi sebagai pengacara, Razman Nasution juga aktif di dunia politik.

Razman tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari 1999 hingga 2004.

Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.

Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman adalah kader Partai Golkar.

Tercatat, Razman Nasution pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004.

Pernah Nikahi Model Bella Luna

Perkawinan model seksi Bella Luna dengan seorang pengacara Razman Arif Nasution sempat menjadi sorotan.

Pasalnya pernikahan itu hanyalah sebuah pernikahan kontrak.

Isia Bella Luna terbilang masih begitu muda yaitu 22 tahun saat dinikahi Razman Arif Nasution pada Desember 2015.

Dikutip dari Grid.ID, Bella Luna mengaku telah melakukan kawin kontrak dengan Razman selama 1 tahun, terhitung sejak Desember 2015 dan berakhir Desember 2016.

Atas kesepakatan bersama Bella Luna dan Razman keduanya melakukan kawin kontrak.

Akan tetapi, Bella Luna menyebut bahwa pernikahannya itu bukanlah kawin kontrak, melainkan nikah siri yang sudah direncanakan hanya berumur 1 tahun.

"Bukan kawin kontrak sih, lebih tepatnya itu perjanjian dari awalnya pengennya setahun. Bukan (kawin kontrak), nikah siri," ujar Bella Luna dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy (1/2/2019).

Alasannya, saat itu Razman Arif Nasution sudah memiliki keluarga dan Bella Luna menginginkan pernikahan yang utuh tanpa adanya wanita lain.

"Karena dia udah punya keluarga juga dan aku berharap kan suatu saat punya keluarga yang utuh, yang dia cuman punya aku," katanya.

Dari pernikahan tersebut, diketahui Bella Luna menerima mahar Rp 2 miliar dari Razman Arif Nasution.

Dikutip Grid.ID dari TribunSumsel.com, Bella Luna memiliki alasan tersendiri melakukan kawin kontrak dengan Razman selama 1 tahun.

Menurut Bella Luna, saat itu dia sedang membutuhkan perlindungan seorang laki-laki agar dijauhkan dari mantan suaminya.

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved